VALUTA ASING DAN TEORI KURS
PAPER
UNTUK MEMENUHI TUGAS
MATAKULIAH
Ekonomi Internasional
yang dibina oleh Bapak Dr.
Nasikh, S.E, M.P, M.Pd
Oleh:
Nadiyya Qurrotu Aini
Zummi
|
120741421230
|
Nove Rizqi Faruq
|
120741404079
|
Nur Wakhidah Lailatul Ramadiana
|
120741404081
|
Nurul Miftakhul Jannah
|
120741421180
|
Pipit Fitriana
|
120741421189
|
|
|
|
|
|
|
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU
SOSIAL
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Maret 2015
VALUTA ASING, DAN TEORI KURS
A.
Pengertian Valas (Forex/ Foreign Currency)
Valas atau foreign exchange (forex) atau foreign currency
diartikan sebagai mata asing dan alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk
melakukan atau membiayai transaksi ekonomi dan keuangan internasional atau luar
negeri dan biasanya mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Sentral atau Bank
Indonesia (Hady, 2009:24).
Valas (Valuta
Asing) adalah mata uang asing yang digunakan sebagai alat pembayaran atau
tranksaksi yang sudah diterima oleh banyak negara. Valas (Valuta Asing)
merupakan mata uang asing yang dapat digunakan dalam perdangan internasional,
maupun pada saat melakukan wisata ke luar negeri dibutuhkan mata uang negara
tersebut, misalnya pada saat kita melakukan wisata ke Amerika kita membutuhkan
mata uang dollar, dengan adanya mata uang tersebut kita dapat dengan mudah
melakukan transaksi ekonomi walaupun di luar negeri. Adanya valas karena
masing-masing negara mempunyai mata uang yang berbeda. Mata uang yang digunakan
dalam valuta asing yaitu U$ mata uang Amerika Serikat, Yen mata uang Jepang,
Euro mata uang Eropa, dan Poundsterling mata uang Inggris.
Mata uang yang
sering digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung dalam transaksi
ekonomi dan keuangan internasional disebut sebagai hard currency, yaitu mata uang yang nilainya relatif stabil dan
kadang-kadang mengalami apresiasi atau kenaikan nilai terhadap mata lainnya. Hard currency pada umumnya berasal dari
negara-negara industri maju, seperti USD, JPY, DEM, GBP, FRF, AUD, dan SFR
(Hady, 2009:24).
Hard currency, mata uang yang
diharapkan mampu bertahan nilainya dan mata uang tersebut sudah diterima dalam
transaksi internasional, yaitu mata uang U$, Yen, Euro, dan Poundsterling. Soft currency adalah mata uang lemah
yang jarang digunakan sebagai alat pembayaran dan kesatuan hitung karena
nilainnya relatif tidak stabil dan sering mengalami depresi atau umumnya
berasal dari negara-negara yang sedang berkembang, seperti rupiah-Indonesia,
peso-Filipina, bath-Thailand, dan rupee-India (Hady, 2009:24).
B.
Pasar Uang
Bagi
masyarakat secara umum, pasar merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang
menjual barang dan orang-orang yang hendak membelinya. Barang yang diperjual
belikan istilah lainya adalah komoditi, yang ditawarkan oleh penjual dan akan
dibeli oleh pembeli. Secara spasial pasar merupakan tempat berjual beli dan
bertemunya para penjual dan pembeli, namun itu terlalu sempit, karena saat ini
seseorang yang ingin berjualan atau membeli tidak harus pergi ke tempat yang
disebut pasar untuk menjual dan membeli komoditi yang diinginkan. Seperti
berjualan online, pesan dan antar. Sehingga, pendefinisian pasar yang
lebih kepada spatial, tergantikan oleh pengertian pasar sebagai mekanisme.
Pasar
atau market merupakan mekanisme yang menata berbagai bagian (parts) (Joesoef,
2008:3). Mekanisme tersebut didalamnya meliputi penjual dan pembeli, komoditas
yang diperjualbelikan, aturan main tertulis maupun tidak tertulis yang
disepakati di antara pelakunya, serta regulasi pemerintah yang semuanya saling
terkait, berinteraksi, dan secara serentak bergerak bagaikan suatu mesin.
Suatu
barang dapat dikatakan sebagai uang jika dapat difungsikan sebagai berikut
(Joesoef, 2008:4):
1.
Alat
pertukaran (medium of exchange), dapat dipertukarkan terhadap barang
atau komoditas
2.
Alat
penyimpan nilai (store of value), dapat disimpan dalam waktu yang lama,
tidak khawatir akan menjadi busuk atau berkarat.
3.
Unit
penghitung (unit of accounting), dapat menimbang nilai komoditas yang
lain terhadapt komoditas yang lain.
Dapat
diambil kesimpulan bahwa uang adalah sebuah alat atau instrumen yang dapat
difungsikan sebagai alat pertukaran, alat penyimpan nilai, dan unit penghitung.
Selain itu yang dinamakan uang harus memiliki sifat probability, durability,
divisibility, standardizability, recognizability.
Pasar
uang (money market), adalah suatu mekanisme di mana dana dipinjam/
diinvestasikan melalui instrumen-instrumen finansial jangka pendek. Pelaku dari
pasar uang adalah Bank Sentral yang merupakan lembaga negara dengan tujuan
mengelola jumlah uang yang beredar, mengatur level suku bungan, memelihara
ketersediaan kredit, dan menjaga nilai tukar mata uang negara terhada mata uang
lainya. Pelaku pasar uang dapat digolongkan menjadi dua:
1.
Kreditur,
yaitu pihak yang bersedia menempatkan/menginvestasikan dananya.
2.
Debitur,
pihak yang bersedia menerima penempatan dana kepadanya.
Setiap
negara memiliki dan mencetak mata uang masing-masing, untuk mempermudah sebuah
transaksi antar negara yang memiliki komoditi yang berbeda dalam sebuah
kegiatan ekspor maupun impor, maka ada yang disebut dengan pasar valuta asing,
yaitu sebuah mekanisme dimana mata uang satu ditukar terhadap mata uang lainya. Menurut Salvatore (1996:2) pasar
valuta asing (foreigh exchange market) adalah sebuah pasar atau tempat
pertemuan di mana individu, perusahaan, dan kalangan perbankan mengadakan jual
berli mata uang dari berbagai negara atau valuta-valuta asing. Valas sendiri
tidak memiliki bentuk fisik yang pasti karena lebih mengacu pada kegiatan dari
pada lokasi fisik. Sebagai contoh, pasar valas yang memperdagangkan dolar
Amerika Serikat mencakup berbagai tempat yang tersebar di belahan dunia. Dijual
dan dibelinya dolar AS berpindah-pindah dari satu tempat ketempat yang lain. Di
pasar-pasar itu dolar dipertukarkan dengan berbagai macam valuta asing. Pusat-pusat
moneter yang tersebar di seluruh penjuru dunia disatukan oleh jaringan telepon,
komputer dan internet, sehingga membentuk sebuah pasar globar integratif
(tunggal) ynag berfungsi selama dua puluh empat jam. Satu pasar senantiasa
menjalin hubungan dengan pusat-pusat yang lain sehingga tercipta suatu pasar
valuta asing internasional yang tunggal.
C.
Kegunaan Pasar Valuta Asing
1.
Kliring
Pasar valuta
asing memberikan jasa kliring bagi para pengusaha dan individu. Di dalam proses
penetapan nilai tukar mata uang di suatu pasar, pada suatu negara, transaksi
mata uang ditentukan oleh ekspor dan impor barang dan jasa dari negara
(Lindert, 1995:340). Kliring merupakan suatu aktvitas yang terjadi yang
berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk melakukan suatu transaksi
hingga selesainya pelaksanaan transaksi tersebut.
2.
Hedging
Hedging,
berarti menghindari kedua posisi mata uang asing yang “terbuka”, baik posisi
“kelebihan” (long) atau memelihara harga netto dalam valuta asing dan posisi
“kekurangan” (short) atau berutang mata uang asing yang jumlahnya lebih banyak
daripada yang dimiliki (Lindert, 1995:342). Pasar valuta asing melayani para
hedger dengan memungkinkan para hedger dari berbagai bangsa untuk melenyapkan
posisi harta atau utang netto dalam mata uang yang mereka tidak ingini. Pasar
valuta asing memberikan kesempatan pelayanan hedging yang sama pada setiap
orang dalam segala jenis situasi yang melibatkan valuta asing (Lindert,
1995:342-343).
3.
Spekulasi
Spekulasi
berarti mengingatkan diri pada nilai kekayaan masa depan yang tidak pasti
diukur dengan mata uang dalam negeri. Kebanyakan dari kesanggupan tersebut
didasarkan pada kesadaran, meskipun samar-samar terhadap harapan harga mata
uang asing pada waktu yang akan datang (future price) (Lindert, 1995:343).
Setiap orang menjadi spekulator apabila ia mau mengambil posisi netto dalam
suatu mata uang tertentu, apabila motif dan harapannya tentang nilai tukar pada
masa yang akan datang (Lindert, 1995:344). Tingkat keuntungan dari spekulasi
uang asing tergantung pada apakah nilai mata uang tersebut turun sebentar
prsentase tingkat bunga yang melebihi tingkat bunga dalam negeri atau tidak
menjamin bahwa spekulasi akan menguntungkan (Lindert, 1995:345).
D.
Fungsi Pasar Valuta Asing
Fungsi
utama dari pasar Valas adalah sebagai tempat untuk transfer dana atau daya beli
dari suatu negara, dengan mata uang ke suatu negara atau mata uang lainya
kenegara kita. Proses transfer dilakukan dengan menggunakan media elektronik,
sejalan dengan berkembangnya teknologi maka proses transfer semakin lebih
mudah. Melalui jaringan elektronik sebuah bank domestik memberikan instruksi
kepada salah satu bank koresponden yang berada di pusat moneter di luar negeri
untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang lokal, kepada seseorang dan
memasukkannya ke rekening tertentu.
Fungsi
pokok dari pasar valas adalah fungsi kredit, pasar menyediakan kredit atau
pinjaman untuk membiayai berbagai
transaksi internasional (Salvatore, 1996:7). Kredit di berlakukan ketika
barang-barang yang diperjualbelikan sudah ada ditempat transit. Pihak pembeli
barang diberi kesempatan untuk melakukan perdagangan dengan menjualkan barang
tersebut terlebih dahulu meskipun tidak didukung dengan uang tunai. Proses
kreditnya, pihak penjual pertama akan memperoleh pembayaran dari pihak bank,
kemudian pihak bank akan memperoleh pembayaran nanti ketika pihak pembeli telah
berhasil menjualkan barang yang dibelinya kepada pihak lain. Biasanya
pengekspor memberi tenggang waktu hingga sembilan puluh hari bagi pengimpor
untuk membayar. Fungsi kredit terjadi ketika pengekspor menginginkan pembayaran
secara cepat dilakukan. Pengekspor yang dibayar cepat akan memberikan potongan
harga atau diskonto, sehingga untuk sementara pihak banklah yang memberikan
pembayaran tersebut. Kemudian bank akan menerima pembayaran dari pihak
pengimpor dalam jumlah penuh jika barang sudah terjual, hal ini berarti pihak
bank memberikan kredit kepada pihak pengimpor.
E.
Pasar Spot dan Pasar Forward
Berdasarkan
dari jangka waktu perpindahan dananya, pasar valas digolongkan menjadi dua
macam transaksi (Joesoef, 2008:9-11):
1.
Transaksi Spot
Transaksi Spot adalah jual beli
valas secara tunai, yang mempertukarkan dua mata uang di mana penyerahan dana
dilakukan dalam kurun waktu maksimum dua hari kerja setelah tanggal kontrak.
Tanggal serah terima terjadi setelah tanggal kontrak yang dinamakan value spot,
serah terima dapat dilakukan satu hari setelah tanggal kontrak, namun biasa
dilakukan dan diselesaikan pada tanggal kontrak.
Transaksi spot dapat di contohkan, Fatimah
TKI di Singapura dan baru mendarat di bandara Abdurrahman Saleh, kemudian
Fatimah menuju bank di Malang untuk menukar gajinya dari Singapura sebesar
S$1.00 dengan Rp. Bank yang biasanya memajang papan (board) yang
menginfromasikan nilai tukar mata uang Rp persetiap mata uang asing. Pada papan
tercantum nilau tukar Rp4.000/S$, ini berarti setia S$1 setara dengan Rp4.000.
Fatimah sepakat dengan nilai tukar S$1 = Rp4.000, dan terjadilah pertukaran.
Bank menerima S$1.000 dari Fatimah, dan Fatimh mendapatkan Rp4 juta.
2.
Transaksi Forward
Transaksi Forward merupakan jual
beli valas secara berjangka, pertukaran dua mata uang asing dengan penyerahan
dana dilakukan dalam kurun waktu lebih dari dua hari kerja, misalnya satu
minggu, satu bulan, tiga bulan, atau satu tahun setelah tangggal kontrak.
Sebagai contohnya, saat ini tanggal 24 maret 2015, beberapa bulan kedepan UM akan
mengadakan sebuah seminar internasional pada tanggal 20 oktober 2015, dengan
menghadirkan pembicara utama Michael E. Porter dari Havard University. Katakan
saja Mr. Porter memasang tarif sebesar $10.000 untuk tiga hari di Indonesia dan
empat jam ceramah dalam seminar. Tarif tersebut harus dibayarkan pada tanggal
20 oktober 2015.
Misalkan harga $ pada tanggal 24 mare 2015
adalah Rp9.000 per satu unit $, sehingga jumlah rupian yang dibutuhkan untuk
memperoleh $10.000 adalah Rp90.000.000 (dari 9.000 x 10.000). Masalah yang
timbul adalah apakah harga $10.000 sekarang 24 maret 2015 pada harga Rp90 juta
atau membeli $10.000 pada tanggal 20 oktober 2015, yaitu hari di mana Mr.
Porter datang. Menimbang-nimbang permasalahan tersebut sehingga tersedialah
transaksi forward sebagai alternatif yaitu, panitia seminar dapat memesan
$10.000 sekarang, pada nilai tukar Rp per $ yang dikunci sekarang juga, dengan
serah terima $ terhadap Rp yang akan dilakukan pada 20 oktober 2015.
F.
Efisiensi Pasar Valuta Asing
Sebuah pasar dapat dikatan efisien ketika
harga-harga yang berlaku sepenuhnya mencerminkan informasi yang tersedia
(Salvatore, 1996:41). Pasar valas dapat dikatan efisien ketika kurs berjangka
atau forward rate yang sedang berlaku, secara akurat dapat memprediksi
kurs spot yang akan berlaku dimasa selanjutnya. Maksudnya, dapat disebut
efisien apabila kurs forward dapat memprediksi semua informasi yang ada
dan secara cepat dapat menyesuaikan diri terhadap setiap informasi baru, sehingga
investor tidak akan mendapat keuntungan secara terur-menerus dengan mendasarkan
diri dari informasi yang mereka miliki.
Tidak semua pasar valas dapat dikatan
efisien, sejauh pengujian mengenai efisiensi pasar valas yang paling empiris
dan cukup komperhensif pernah dilakukan oleh Levich dan sejumlah ekonom lianya
meskipun kesimpulan yang mereka peroleh tidak seluruhnya seraganm. Sejumlah
penguji menunjukkan bahwa sebuah pasar valas yang efisien, jika sedikit sekali
terbuka peluang-peluang untuk melakukan arbitrase (proses memilih cara yang
meguntungkan dalam membeli suatu mata uang dan kemudian secara simultan
menjualnya terhadap mata uang lainya (Joesoef, 2008:33)) suku bunga bebas
resiko, dan deviasi. Pasar valas baru dikatakan efisien jika para spekulator
tidak dapat memperoleh keuntungan atau kerugian secara terus-menerus.
G.
Teori Kurs
Kurs
adalah nilai mata uang suatu negara yang dinyatakan dengan nilai mata uang
negara yang lain. Kurs digunakan sebagai pertukaran antar negara pada saat
terjadi perdagangan internasional, misalnya untuk ekspor maupun impor. Terdapat
dua komponen dasar dalam teori kurs moneter. Pertama, menghubungkan tingkat
harga di negara yang berbeda terhadap penawaran mata uang negara. Kedua,
menghubungkan tingkat harga terhadap kurs (Levi, 2004: 153)
Komponen dasar dalam teori kurs yang pertama
yaitu menghubungkan tingkat harga di negara yang berbeda terhadap mata uang.
Misalnya, nilai uang di negara Inggris (poundsterling)
berbeda dengan negara AS (dollar).
Uang di negara yang berbeda dapat saling menggantikan akan berarti bahwa negara
Inggris memandang kepemilikan dollar AS
dapat memuaskan permintaan uangnya. Uang di negara yang berbeda merupakan substitusi yang sempurna, dimana perubahan
dalam penawaran uang di salah satu negara tidak akan menyebabkan kelebihan
penawaran uang karena masyarakat di negara lain akan bersiap memegang uang
tersebut (Levi, 2004: 154)
Kemudian
komponen dasar kedua menghubungkan tingkat harga dengan kurs yaitu tingkat harga yang lebih tinggi dan
tingkat bunga yang lebih rendah akan menaikkan nominal uang yang diminta.
Pendekatan moneter terhadap kurs mengasumsikan bahwa masyarakat menyesuaikan
kepemilikan uangnya sampai kuantitas uang yang diminta sama dengan kuantitas
uang yang ditawarkan. Sebagai contoh penawaran uang melebihi permintaan uang,
pemerintah akan mencoba membelanjakan kelebihan penawaran uang dengan membeli
barang atau obligasi. Begitu pula dengan kelebihan permintaan uang menyebabkan
pengurangan dalam pembelanjaan barang dan oligasi, tingkat harga lebih rendah,
tingkat bunga yang lebih tinggi, dan mengurangi jumlah barang yang diminta. Ini
berlanjut sampai permintaan uang menurun hingga sama dengan penewaran uang
(Levi, 2004: 155).
Prediksi
lain dari pendekatan moneter adalah bahwa semakin tinggi tingkat bunga AS
dibandingkan Inggris, semakin tinggi pula nilai dollar AS dari pound. Hal
ini terjadi karena kenaikan yang tidak terduga dalam tingkat bunga nominal akan
menyebabkan mata uang mengalami depresiasi. Alasan bagi pendekatan moneter ini
adalah bahwa semakin tinggi bunga nominal, semakin rendah kuantitas riil yang
diminta. Oleh karena itu, semakin rendah ekuilibrium penawaran uang riil dengan
kenikan tingkat harga. Tingkat harga meningkat karena tingkat bunga lebih
tinggi mengurangi permintaan uang, dengan demikian menciptakan kelebihan penawaran
uang. Kelebihan penawaran menyebabkan pengeluaran tambahan yang akan mendorong
kenaikan harga (Levi, 2004: 157)
DAFTAR
RUJUKAN
Hady, Hamdy. 2009. Ekonomi
Internasional Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. Bogor: Ghalia Indonesia.
Joesoef,
JR. 2008. Pasar Uang & Pasar Valuta Asing. Jakarta: Salemba Empat
Levi, Maurice D. Keuangan
Internasional. 2004. Jakarta: Andi
Lindert,
Peter, H. 1995. Ekonomi Internasional Edisi Ke Delapan. Jakarta:
Erlangga.
Salvatore,
Dominick. 1996. Ekonomi Internasional Edisi Kelima Jilid 2. Terjemahan
Munandar. 1997. Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar