100 KONSEP
Oleh : Nadiyya
Qurrotu Aini Zummi
120741421230 /
P.IPS off B
1. Afeksi : Perasaan yang bersumber dari gejala emosi. *(kualitatif)
2. Afektif : Berhubungan dengan perasaan, sikap dan cinta. *(kuantilatif)
3. Agresif : Tindakan
yang bersifat aktif dan menyerang. *(kuantilatif)
4. Akomodasi : Perpaduan antara kerja sama dan posisi atau yang mempengaruhi
perubahan guna memperkecil konflik. *(kuantilatif)
5. Aksi : Tingkah laku yang bertujuan atau yang menyangkut orang lain. *(kuantilatif)
6. Anomali : ketidak normalan, kelainan, keanehan. *(kuantilatif)
7. Anomie : Ketiadaan nilai-nilai umum atau kaidah dalam masyarakat sebagai
pegangan. *(kualitatif)
8. Apriori : tindakan yang tidak mengutamakan teori / tidak melalui dasar / tidak
menggunakan penalaran. *(kuantilatif)
9. Asosiatif : Suatu proses yang mengarah kepada suatu kerja sama. *(kuantilatif)
10. Bilateral : Prinsip penentuan hubungan kekerabatan berlaku
secara rangkap melaui garis kekerabatan ayah dan ibu. *(kuantitatif)
11. Bergaining : Pelaksanaan
perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua orang atau
lebih. *(kuantitatif)
12. Custom : Tata kelakuan yang lebih kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku
masyarakat. *(kualitatif)
13. Deduksi : cara berpikir dimana dari
pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. *(kuantilatif)
14. Deviant : Individu yang cenderung melakukan penyimpangan atau
pelanggaran norma. *(kuantilatif)
15. Deviasi : Penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma. *(kuantilatif)
16. Developmental
research sequence : adalah alur penelitian maju bertahap, metode
didasarkan atas 5 prinsip, yaitu teknik tunggal, identifikasi tugas, maju
bertahap, penelitian orisinal, dan problem solving. *(kuantilatif)
17. Diferensiasi : Proses pemerolehan hak-hak dan kewajiban yang
berbeda berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan dan lain-lain. *(kuantitatif)
18. Disosiatif : Suatu perjuangan melawan seseorang atau sekelompok
orang untuk mencapai tujuan tertentu. *(kualitatif)
19. Dualisme : adalah ajaran atau faham yang memandang alam ini
terdiri atas dua macam hakikat yaitu
hakikat materi dan hakikat ruhani. *(kuantilatif)
20. Egosentris : Tindakan
individu yang mementingkan diri sendiri. *(kuantitatif)
21. Emansipasi : Usaha
untuk melepaskan diri dari pengekangan, baik ruang gerak atau kemampuan
inteligensi agar dapat berkembang lebih lanjut. *(kuantilaltif)
22. Emik : memandang suatu fenomena dari perspektif orang yang
diteliti dan orang-orang yang ada di lingkungan orang yang diteliti. *(kuantilatif)
23. Empirisme : adalah aliran yang menjadikan pengalaman
sebagai sumber pengetahuan. *(kuantilatif)
24. Erklaeren : upaya penjelasan gejala
sosial dengan cara melihat kausalitas. *(kuantilatif)
25. Estetika : Keindahan / ilmu atau ajaran falsafah tentang seni dan keindahan serta tanggapan
manusia terhadapnya. *(kualitatif)
26. Etik
: memandang
sesuatu fenomena dari perspektif si peneliti. *(kualitatif)
27. Etika : Kesusilaan atau moral / asas
tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta tentang har serta kewajiban
moral. *(kualitatif)
28. Etnografi : adalah strategi penelitian ilmiah yang sering digunakan dalam ilmu
sosial, terutama dalam antropologi dan beberapa cabang sosiologi. *(kuantilatif)
29. Entometodologi : adalah cabang dari fenomenologi yang
mempelajari dan berusaha menangkap arti dan makna kehidupan sosial suatu
masyarakat berdasarkan ungkapan-ungkapan atau perkataan-perkataan yang mereka
ucapkan atau ungkapkan secara eksplisit maupun implisit. *(kualitatif)
30. Fakta : merupakan sesuatu yang dapat dilihat dan
dirasakan keadaannya / suatu hal atau peristiwa yang merupakan sebuah kenyataan. *(kuantilatif)
31. Falsifikasi : suatu kekeliruan atau kesalahan.
*(kuantilatif)
32. Fantasi : Gambaran berdasarkan hayalan atau angan-angan. *(kuantilatif)
33. Fenomena : Kenyataan atau kejadian yang hadir dihadapan kita
yang dapat di tangkap oleh panca indera sekaligus dapat diterangkan serta di
nilai secara ilmiah. *(kuantilatif)
34. Fenomenologi : adalah ilmu yang berorientasi untuk dapat mendapatkan
penjelasan tentang realitas sosial yang tampak / aliran
atau paham yang menganggap bahwa fenomenalisme (gejala) adalah sumber
pengetahuan dan kebenaran. *(kualitatif)
35. Generasi : Sekelompok
orang yang lahir dalam jangka waktu tertentu dalam satu garis keturunan
tertentu. *(kuantitatif)
36. Hegemoni : pengaruh kekuasaan suatu negara atas negara-negara
lain (negara bagian). *(kualitatif)
37. Heredilitas : Ciri warisan orang tua yang melekat pada
keturunannya. *(kuantitatif)
38. Hermeneutika : salah satu jenis filsafat yang
mempelajari tentang interpretasi makna. Nama hermeneutika diambil dari kata kerja
dalam bahasa yunani hermeneuien yang berarti, menafsirkan,
memberi pemahaman, atau menerjemahkan. *(kualitatif)
39. Hirarki : Sruktur masyarakat yang terdiri dari
tingkat-tingkat yang tidak sederajat. Masing-masing tingkat membentuk kelas
sosial yang memiliki wewenagnya sendiri-sendiri. Tingkat atau kelas sosial atau
memiliki wewenag mengatur tingkat atau kelas sosial dibawahnya. *(kuantilatif)
40. Holistik
: suatu
cara pandang yang menyatakan bahwa keseluruhan sebagai satu kesatuan lebih
penting daripada bagian-bagiannya. *(kualitatif)
41. Idealisme
: Paham yang mengajarkan
supaya bisa memahami materi atau tatanan kejadian yang terdapat dalam ruang dan
waktu sampai pada hakikatnya yang terdalam. *(kuantilatif)
42. Identitas Moral : Keadaan
atau kepribadian yang berdasarkan mental yang baik menurut agama dan nilai
masyarakat. *(kualitatif)
43. Ideografik : pengetahuan spesifik yang
menyoroti gejala individul dan historis / penelitian kualitatif dengan mengedepankan temuan yang khas atau unik dengan deskripsi yang lengkap
dan mendalam (tidak berlaku umum). *(kualitatif)
44. Imitasi : Meniru tingkah laku orang lain. *(kualitatif)
45. Incest : Hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai hubungan
darah atau keluarga. *(kualitatif)
46. Induksi
: merupakan cara berpikir
di mana ditarik dari suatau kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus
yang bersifat individu. *(kuantilatif)
47. Inovasi : Penerimaan
tujuan-tujuan kultur oleh individu sembari menolak alat-alat kelembagaan
masyarakat / bentuk perubahan yang baru
atau pengembangan. *(kuantilatif)
48. Insider : penemuan
pandangan yang dimiliki oleh penduduk
yang bersangkutan. Merupakan jenis pengetahuan
yang berbeda dari pengetahuan
yang utamanya yang ada dalam pandangan orang luar. *(kualitatif)
49. Intensitas : Keadaan
(tingkatan ukuran) menghebat meninggi dan meningkat. *(kuantitatif)
50. Internalized : Proses pembudayaan norma-norma dalam pribadi
anggota masyarakat. *(kualitatif)
51. Intuisionalisme : adalah suatu aliran atau faham yang
menganggap bahwa intuisi (naluri/perasaan) adalah sumber pengetahuan dan
pembenaran. *(kuantilatif)
52. Kelaziman (folk ways) : Norma dengan sanksi lemah. *(kuantilatif)
53. Kognitif : Berhubungan dengan pengertian, pengetahuan. *(kuantilatif)
54. Kohesi Sosial : Hubungan sosial. *(kualitatif)
55. Konformitas : Tindakan
yang sesuai dengan norma yang berlaku. *(kuantilatif)
56. Konsensus : kesepakatan atau pemufakatan
bersama mengenai pendapat, pendirian. *(kuantilatif)
57. Korespondensi : yakni sebuah pengetahuan dinilai benar jika
pernyataan itu sesuai dengan kenyataan empiris. *(kuantilatif)
58. Legitimasi : Pembenaran atau pengakuan umum terhadap suatu
lembaga, kedudukan, bisa juga pola perilaku yang di anggap paling wajar bagi
suatu masyarakat. *(kualitatif)
59. Logika : adalah bidang pengetahuan yang
mempelajari segenap asas, aturan dan tata cara penalaran yang benar. *(kuantilatif)
60. Matrilineal : Pertalian
keluarga atau keturunan universal. *(kuantitatif)
61. Mentalitas : Keadaan, kapasitas dan aktifitas jiwa serta akal
manusia. *(kualitatif)
62. Mental Image : makna-makna tertentu menurut
pandangan atau sudut pandang tertentu. *(kualitatif)
63. Mitos : sejarah / historis, bentukan masyarakat pada masanya. *(kualitatif)
64. Mixs
Method : adalah suatu metode penelitian kuantitatif dan kualitatif untuk
digunakan secara bersama-sama dalam suatu kegiatan penelitian, sehingga
diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliabel dan objektif. *(kuantilatif)
65. Mores : Norma-norma dengan sanksi yamg berat walaupun tidak formal. *(kuantilatif)
66. Multi Paradigm : perbedaan- perbedaan paradigma / pandangan dari
banyak sudut pandanga. *(kuantilatif)
67. Nilai : dapat diartikan sebagai
sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik
lahir maupun batin. *(kuantilatif)
68. Nomotetik : pengetahuan yang mencari
hukum-hukum umum dan keteraturan / penelitian kuantitatif berkehendak untuk merumuskan hukum yang berlaku umum. *(kuantitatif)
69. Ontologi : adalah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat sesuatu yang
berwujud (yang ada) dengan berdasarkan pada logika semata. *(kuantilatif)
70. Otoriter : Kekuasaan
yang sah yang dimiliki dengan persetujuan dari mereka yang terlibat. *(kualitatif)
71. Paradigma : cara memandang
sesuatu. *(kuantilatif)
72. Patologi : Ilmu yang mempelajari tentang pemyakit yang
menyimpang. *(kualitatif)
73. Patrilineal : Pertalian
kelurga atau keturunan menurut garis ayah. *(kualitatif)
74. Politic Instutition : Pranata yang memiliki monopoli kekuasaan yang bersifat sah. *(kuantitatif)
75. Pranata/Institution : Suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola
mantap guna memenuhi suatu keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan
masyarakat. *(kuantitatif)
76. Prestise : Wibawa berkenaan dengan prestasi, kemampuan,
ataupun kedudukan seseorang. Prestise seseorang di ukur dari pengakuan sosial
serta penghargaan masyarakat terhadap kewibawaanya. *(kuantitatif)
77. Probabilistik
: suatu keadaan yang kemungkinan terjadi. *(kuantitatif)
78. Rasionalisme
: adalah faham atau aliran
yang berdasar rasio, ide-ide yang masuk akal. *(kuantilatif)
79. Religion Instutition : Pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan manusia yang berhubungan
dengan Tuhan atau alam gaib. *(kualitatif)
80. Ritualisme : Penerimaan cara-cara yang diperkenalkan secara
kultur namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan. *(kualitatif)
81. Sanksi : Tindakan yang dikenakan pada seseorang atas pelanggarannya terhadap
norma atau hukum tertentu. Sanksi bisa berwujud teguran dan hukuman. *(kuantilatif)
82. Scientific Institution : Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah manusia. *(kuantitatif)
83. Sekulerisme : Pandangan yang berpendirian bahwa moralitas tidak
perlu didasarkan pada agama. *(kualitatif)
84. Simbol : Sesuatu yang menjadi lambang atau pengganti dari hal tertentu. Dengan
adanya simbol, hal yang di lambangkan dihadirkan kembali. *(kualitatif)
85. Simpati : Merasa
diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dengan mengikuti yang di lakukan,
diakui, atau di derita orang lain. *(kualitatif)
86. Sintesis
: campuran
dari berbagai pengertian atau hal sehingga menjadi suatu kesatuam yang selaras. *(kuantilatif)
87. Social Circulation : Derajad perubahan keanggotaan suatu kelompok dengan
tetap mempertahankan pola dinamika kelompok yang bersangkuatn. Dapat juga
diartikan sebagai gerak individu dari suatu kelompok ke kelompok lain. *(kualitatif)
88. Social Engineering : Rekayasa
sosial, yaitu konkretisasi atau perwujudan dari sistem nilai-nilai yang berlaku
dalam masyarakat. *(kuantilatif)
89. Stabilitas Sosial : Kemantapan masyarakat yang diwarnai oleh
keseimbangan antara berbagi kepentingan warga masyarakat beserta nilai atau
norma sosial yang berlaku. *(kuantilatif)
90. Subjek
Matter : pandangan mendasar dari suatu disiplin ilmu
tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu pengetahuan. *(kuantilatif)
91. Subtansial : Berasal
dari kata subtansi, yang berarti pokok atau jati diri sesuatu. Suatu hal
dikatakan subtansi berarti hal tersebut menjadi jati diri (asas) bagi hal-hal
lainya. *(kualitatif)
92. Sub Kebudayaan : Budaya yang membedakan suatu kelompok dengan kelas
masyarakat, atau kebudayaan suatu kelompok yang berbenturan dengan kebudayaan
yang dominan. *(kualitatif)
93. Sugesti : Pemberian
pandangan atau anjuran untuk di terima orang lain tanpa berpikir panjang. *(kuantilatif)
94. Teoretis : adalah pikiran atau pola pikir yang mendasarkan
semuanya dari teori-teori yang ada sebagai landasan tindakannya. *(kuantilatif)
95. Teori Geosentris : teori yang memandang
dan meyakini bahwa bumi adalah pusat dari alam semesta / tata surya. *(kuatilatif)
96. Tindakan Preventif : Usaha
pencegahan agar tidak terjadi gangguan pada keserasian antara kepastian dan
keadilan. *(kuantitatif)
97. Tindakan represif : Usaha mengembalikan keserasian yang
terganggu akibat perilaku menyimpang. *(kuantilatif)
98. Paradigma: cara memandang
sesuatu. *(kuantilatif)
99. Pragmatisme
: adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah
segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihat
kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis / berarti ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu
menuruti tindakan. *(kuantitatif)
100. Verstehen : pendekatan
pemahaman. *(kuantilatif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar