PERENCANAAN
SOSIAL
DESA
SUMBERDAWESARI, KECAMATAN GRATI,
KABUPATEN
PASURUHAN
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Perencanaan Sosial
yang dibina oleh Bapak Drs., I Nyoman Ruja., S.U
Oleh:
Khoirul Arifin (120741404167)
Yonita Yuli Amanda (120741421177)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Januari
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas ni’mat yang dilimpahkan-Nya, sehingga penulisan
makalah yang berjudul “Perencanaa Sosial Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati,
Kabupaten Pasuruhan”, dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
matakuliah Perencanaan Sosial, yang dibina oleh Bapak Drs., I Nyoman
Ruja., S.U, selaku pengampu mata kuliah Perencanaan Sosial Pogram Studi S1
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Universitas Negeri Malang (UM).
Segala upaya telah dilakukan
untuk menyempurnakan makalah ini. Namun, penulis menyadari bahwa dalam makalah
ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis
sangat menghargai apabila terdapat saran maupun kritik yang membangun dari
semua pihak. Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan wawasan
bagi para pembacanya untuk memperluas khasanah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
yang terus berkembang mengikuti kemajuan zaman, khususnya bagi khasanah Ilmu Perencanaan
Sosial. Amin.
Malang, Januari 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perencanaan
adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui
urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan
desa merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan
kesejahteraan penduduk desa. Desa memegang peranan penting dalam pembangunan
nasional. Bukan hanya dikarenakan sebagian besar rakyat Indonesia bertempat
tinggal di desa, tetapi desa memberikan sumbangan besar dalam menciptakan
stabilitas nasional. Pembangunan desa merupakan bagian dari rangkaian
pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya
pembangunan secara berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan
masyarakat. Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia
dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan
kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
memperhatikan tantangan perkembangan global.
Menurut
Moelyarto (91:1999) secara umum pembangunan dapat diartikan sebagai proses
perubahan dari kondisi nasional yang satu ke kondisi nasional yang di pandang
lebih baik atau kemajuan yang terus menerus menuju perbaikan kehidupan manusia
yang mapan. Pembangunan merupakan salah satu wujud dari kemauan dan kemampuan
suatu Negara untuk dapat lebih berkembang ke arah yang lebih baik. Pembangunan
nasional pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Paradigma pembangunan yang
berpusat pada rakyat, memusatkan masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian
dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam pembangunan. Tujuan pembangunan yang
paling hakiki adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tujuan dari
kesejahteraan sosial rakyat yaitu untuk mencapai kehidupan sejahtera, yaitu
tercapainya kebutuhan pokok seperti kebutuhan sandang, pangan, papan,
kesehatan, dan relasi sosial dengan lingkungan (Fahrudin, 2014:10)
Upaya
melaksanakan pembangunan diperlukan adanya perencanaan pembangunan untuk
mencapai tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, keberhasilan di dalam
melaksanakan pembangunan tidak lepas dari adanya suatu perencanaan
pembangunan. Mekanisme perencanaan
pembangunan di Indonesia pada dasarnya merupakan hasil perencanaan dari bawah
ke atas (bottom up planning) dan dari atas ke bawah (top down planning). Dari
bawah di mulai dari tingkat desa/kelurahan, ke kecamatan, ke kota/kabupaten, ke
provinsi sampai ke tingkat nasional. Sedangkan dari atas mulai dari pusat ke daerah
sampai ke tingkat desa.
Berbicara
tentang pembangunan desa menurut Dr. Ir. Ali Hanapiah Muhi, MP (4-5:2011), terdapat
dua aspek penting yang menjadi objek pembangunan. Secara umum, pembangunan desa
meliputi dua aspek utama, yaitu: (1) Pembangunan desa dalam aspek fisik, yaitu pembangunan yang objek utamanya
dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan seperti jalan
desa, bangunan rumah, pemukiman, jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah,
pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software
berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran),
keolahragaan, dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya
disebut Pembangunan Desa. (2) Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani,
yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan
kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat
di daerah pedesaan
sebagai warga negara, seperti
pendidikan dan pelatihan, pembinaan usaha ekonomi,
kesehatan, spiritual, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah untuk membantu
masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan diri dari
berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya.
Pembangunan dalam aspek pemberdayaan
insani ini selanjutnya disebut sebagai Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kabupaten
Pasuruan merupakan salah satu Daerah Administratif Tingkat (Dati) III di
Provinsi Jawa Timur, yang memiliki berbagai macam potensi, baik potensi alam,
sosial, dan budaya masyarakatnya. Penduduk Kabupaten Pasuruan berasal dari
beragam etnis, seperti etnis Jawa dan Madura yang merupakan dua etnis terbesar
di daerah tersebut. Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,
Provinsi Jawa Timur, merupakan desa yang memiliki berbagai potensi baik alam
maupun sosialnya. Namun, dari berbagai potensinya terdapat beberapa hal yang
perlu untuk ditinjau dan dikembangkan untuk hal yang lebih baik bagi masyarakat
Desa Sumber Dawesari.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka topik bahasan yang dapat di rumuskan:
1.
Bagaimana
AMDAL dan analisi wilayah?
2.
Bagaimana
identifikasi permasalahan dan penentuan tujuan untuk mengatasi permasalahan yang
terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan?
3.
Bagaimana
penyusunan dan pengembangan rencana program untuk mengatasi permasalahan yang
terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan?
4.
Bagaimana
pelaksanaan dan evaluasi dari rencana program untuk mengatasi permasalahan yang
terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan?
1.3 Tujuan
Berdasakan
rumusan masalah di atas, maka beberapa tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk, mengetahui Amdal dan analisi wilayah, identifikasi atas permasalahan dan
penentuan tujuan, penyusunan dan pengembangan rencana program, serta
pelaksanaan dan evaluasi dari rencana program untuk mengatasi masalah yang ada
di Desa Sumber Dawesari Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
AMDAL dan Analisis Wilayah
2.1.1
AMDAL
AMDAL (Anlisis Mengenai Dampak
Lingkungan) merupakan sebuah proses studi formal yang digunakan untuk
memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya rencana atau program
pembangunan. Bertujuan untuk memastikan bahwa terdapat masalah yang berdampak
pada lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan
perancangan program pembangunan, sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat
keputusan.
Menurut PP No. 27 Tahun 1999,
pengertian AMDAL yakni kajian mengenai dampak besar dan penting untuk
pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup, diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL ini merupakan analisis yang
meliputi berbagai faktor. Secara garis besar faktor-faktor tersebut yakni,
faktor fisik dan faktor sosial yang dilakukan secara integrasi dan menyeluruh.
Faktor fisik meliputi, peta desa, pola atau bentuk desa, potensi desa,
batas-batas desa. Faktor sosial meliputi, jumlah penduduk, pendidikan, ekonomi.
Fungsi
AMDAL yakni:
1.
Untuk
menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu wilayah beserta
pengaruhnya.
2.
Sebagai
masukan dengan pertimbangan yang lebih
luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan sejak awal.
3.
Sebagai
arahan/pedoman bagi pelaksanan rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana
pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan.
2.1.2
Analisis Wilayah
Analisa kompleks wilayah merupakan
kombinasi antara analisa keruangan dan analisa ekologi. Kombinasi tersebut
merupakan perpaduan antara analisa penyebaran fenomena geografi dalam ruang
dengan analisa kaitan antara manusia dengan lingkungannya (Bintarto,1986:32).
Peramalan wilayah (regional forecasting) dan perencanaan wilayah (regional
planing) merupakan aplikasi dari analisis wilayah. Perencanaan dilakukan
atas dasar pemikiran yang rasional dan pragmatis untuk satuan dimensi waktu
tertentu.
Desa Sumber Dawesari terletak di
Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Batas-Batas wilayah pada desa Sumberdawesari yaitu sebelah
Selatan berbatasan dengan Desa Plososari, sebelah Utara berbatasan langsung
dengan Desa Sumberagung, sebelah Barat berbatasan langsung dengan Desa
Ranuklindungan dan Danau Ranu dan sebelah Timur berbatasan langsung dengan Desa
Cukurgondang. Kabupaten Pasuruan sendiri merupakan
salah satu kabupaten yang termasuk wilayah Provinsi Jawa Timur, berada pada
posisi 112°33’55” s/d
113°30’37” Lintang Selatan dan
70°32’34” s/d 80°30’20” Bujur Timur. Secara administratif, Kabupaten Pasuruan
dibagi menjadi 24 kecamatan, 341 desa, 24 kelurahan, 2.991 RW, dan 8.563 RT.
Morfologi Kabupaten Pasuruan terdiri dari lima bagian yaitu: kerucut gunung
api, pegunungan, perbukitan, dataran pasir, dan dataran rendah. Jenis geologi
di Kabupaten Pasuruan dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu:
batuan permukaan, batuan sedimen, dan batuan gunung api.
Kondisi topografi merupakan salah satu
kondisi fisik yang dapat mengetahui potensi dan kendala fisik perkembangan
suatu kawasan/wilayah. Kondisi topografi erat kaitannya dengan ketinggian dan
kemiringan lereng lahan. Desa Sumber Dawesari yang berada di Kecamatan Grati,
Kabupaten Pasuruan terletak pada ketinggian sekitar 0-100 mdpl, kelerangan
0-15%, zona curah hujan antara 1.500 mm/tahun, luas wilayah kecamatan Grati
4.848 ha dengan drainase tanah yang tidak pernah tergenang air. Tinjauan
kondisi hidrologi Kecamatan Grati memiliki potensi danau Ranu dengan volume
efektif sebesar 5.013 m3 dan volume maksimum 5.217 m3,
mampu mengeluarkan debit maksimum 463 liter/detik. Danau Ranu Grati tersebut
terletak di Desa Sumber Dawesari.
Gambar tabel 2.1.2. (a)
(sumber: LAKIP 2013 Pasuruan)
Gambar tabel
2.1.2 (b)
(sumber: LAKIP 2013 Pasuruan)
Wilayah
Pedesaan menurut Direktorat pembangunan Desa memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1.
Perbandingan
tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar.
2.
Lapangan
kerja agraris
3.
Hubungan
penduduk yang akrab
4.
Saifat
yang menurut pada tradisi
Bentuk-bentuk suatu desa berkembang
sejalan dengan usaha pengembangan dan penggalian sumber daya yang dimiliki.
Beberapa bentuk desa:
1.
Bentuk
desa Linier: desa memanjang mengikuti jalan raya, sungai atau lembah yang
menembus desa yang bersangkutan. Kemudia apabila mengalami pemekaran, maka tanah
pertanian di luar desa sepanjang jalan raya akan berkembang menjadi permukiman
baru.
2.
Bentuk
desa Radial: bentuk desa yang terdapat di daerah pegunungan. Pemekaran desa
berkembang ke segala jurusan, dan pusat-pusat kegiatan bergerak mengikuti
pemekaran. Desa yang terletak di persimpangan jalan berkembang keluar mengikuti
jalan-jalan yang bersimpangan.
3.
Bentuk
desa mengelilingi lapangan terbuka, aloon-aloon atau fasilitas tertentu
4.
Bentuk
desa yang terdapat di pantai: jika bentuk pantai landai, maka desa kan
berkembang memanjang di tepi patai, sedangkan jika desa berbentuk lembang, desa
akan terkonsentrasi di dalam lembah tersebut.
Berdasarkan analisis wilayah desa, dapat
disimpulkan bahwa desa Sumber Dawesari memiliki bentuk desa yang linier. Desa memanjang
mengikuti jalan raya, sungai atau lembah yang menembus desa yang bersangkutan.
Selain bentuk desa, juga terdapat pola
desa atau disebut dengan “Village Type” atau “Village Pattern”. Pola desa
terjadi karena keadaan geografis suatu wilayah dalam hal susunan bangunan serta
jalan-jalan desa. Menurut Alfin L Betran ada tiga jenis pola desa:
1.
Pola
permukiman tersebar (open country village) yaitu, penduduk desa memilih
atau membangun tempat kediamannya tersebar di suatu daerah pertanian hingga
dimungkinkan adanya suatu hubungan dagang, karena perbedaan produksi dan
kebutuhan. Pola ini juga disebut trade center community
2.
Pola
permukiman memanjang (line village) yaitu, penduduk desa menyusun tempat
tinggalnya mengikuti jalur pantai, sungai atau jalur jalan dan membentuk suatu
deretan perumahan.
3.
Pola
permukiman mengelompok (nucleated village) yaitu, pemusatan penduduk
desa hidup menggerombol membentuk suatu kelompok yang disebut nucleus.
Berdasarkan analisis wilayah desa, dapat
disimpulkan bahwa desa Sumber Dawesari memiliki pola desa permukiman
mengelompok atau nucleus, yaitu pemusatan penduduk desa hidup dengan
menggerombol membentuk suatu kelompok.
Desa Sumber Daswsari memiliki Jumlah penduduk 11.384
jiwa, Mata pencaharian yang ada di desa Sumber Dawesari yaitu sebagaian besar
didominasi petani, pedagang, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai swasta, penambang
pasir, Guru atau pengajar, dan TNI atau Polisi. Kemudian potensi Desa Sumber
Dawesari antara lain : pada bidang
pertanian banyak tanaman padi, jagung dan tebu, pada bidang peternakan ada sapi
dan kambing, kemudian pada bidang perkebunan ada manga dan pisang, pada bidang
perikanan ada yang membudidayakan ikan di Danau Ranu, dan yang terakhir bidang
penambangan ada penambangan pasir.
Tingkat pendidikan di desa
sumberdawesari masih tergolong rendah karena masih banyak yang belum tamat SD
dan yang dominan adalah yang putus sekolah setelah tamat SD. Sebagian besar
mereka tidak memilih meneruskan pendidikannya dikarenakan kekurangan dana
sehingga mereka memilih setelah tamat SD maka mereka terjun bekerja.
2.2
Identifikasi Permasalahan dan Penentuan Tujuan untuk Mengatasi
Permasalahan yang Terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten
Pasuruan
Berdasarkan
AMDAL dan Analisi wilayah desa yang telah dijelaskan diatas, terdapat beberapa
permasalah yang nampak pada Desa Sumber Dawesari diantaranya dalam bidang
infrastruktur dan potensi. Masalah pada infratruktur desa yaitu rusaknya jalan
dan pasar, pada potensi yaitu pencemaran Danau Ranu Grati dan penambangan
pasir.
2.2.1
Identifikasi Permasalahan
1.
Jalan Desa Sumber Dawesari
Jalan desa merupakan
jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa,
serta jalan lingkungan. Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional
mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung ekonomi, sosial budaya,
lingkungan, politik, serta pertahanan dan keamanan. Akses masuk ke desa Sumber
Dawesari sangat sulit karena tempatnya yang pelosok. Terdapat beberapa
fasilitas yang terdapat di desa ini, salah satunya ialah jalan desa atau
kampung. Ketika masuk ke dalam desa memang tidak terdapat masalah pada jalan
yang akan ditempuh, meskipun begitu jalan yang bagus itu tak terdapat lampu
penerangan. Tetapi kurang lebih 3 km saat memasuki desa, jalan yang ditempuh
sudah tak sebagus saat pertama masuk, jalan sudah bebatuan serta berlubang, dan
itu terus terjadi hingga ujung jalan desa ini.
Selain itu jika hujan turun maka jalan akan menjadi licin dan berlumpur
dan itu akan membahayakan warga. Fasilitas lampu dan jalan yang kurang baik
dapat dibenahi dengan memberikan lampu jalan. Jalan desa dapat diperbaiki
dengan di aspal agar warga nyaman saat berpegian dan tidak terjadi kecelakaan
seperti jatuh atau terpeleset. Sudah selayaknya fasilitas-fasilitas ini
mendapat perhatian dari pemerintah, dengan potensi yang ada di desa
sumberdawesari yaitu potensi Danau Ranu, dengan potensi tersebut yang
seharusnya juga dapat menambah kegiatan sosial warga dapat didukung dengan
fasilitas-fasilitas yang baik, seperti jalan desa, dan pemberian lampu desa.
2. Pasar Brandong (Dawe)
Penyediaan sarana pasar daerah secara
langsung dapat memberikan dampak secara signifikan terhadap perkembangan suatu
wilayah. Secara spasial dapat dijelaskan bahwa pasar secara langsung akan
menjadi pusat pelayanan baru yang dapat memicu munculnya kegiatan lanjutan
lainnya. Lokasi pasar sangat menentukan jangkauan pelayanan yang tidak terlepas
dari sistem jaringan jalan. Oleh karena itu peranan pasar terhadap
pengem-bangan ekonomi wilayah akan dipe-ngaruhi perencanaan transportasi.
Desa Sumber Dawesari mempunyai
pasar tradisional yang dekat dengan jalan raya. Tetapi sangat disayangkan
bahwasannya pasar itu jauh dari layak disebut pasar. Tempat area pasar yang
kecil dengan bangunan yang sudah tak layak pakai, terlebih lagi jalanan pasar
yang berlumpur saat hujan dan dengan bau sampah yang menyengat. Dan hal itu
sangat tidak memberikan kenyamanan bagi warga desa sumberdawesari.
Pasar ini seharusnya dapat
diperbaiki oleh pihak pemerintah agar ditemukan kenyamanan bagi warga desa
sumberdewasari. pasar dapat dilakukan perluasan tempat dan pendirian bangunan
baru agar warga dapat bekerja dengan nyaman dan dengan warga yang membeli juga
akan banyak yang datang kepasar ini yang akan membuat pendapatan penjual warga
kampung meningkat. Selain itu bau yang menyengat dengan sampah yang berserakan
seharusnya dinas terkait memberikan petugas pembersihan sampah pada pasar ini,
karena dengan sampah yang berserakan membuat pasar tidak sedap dipandang dan
membuat ketidaknyamanan bagi penjual sekaligus para pembeli.
3.
Penambangan Pasir
Penambangan
pasir
di Desa Sumber Dawesari
ini tidak memiliki ijin dari pemerintah, dan dikelola oleh warga sekitar tempat
penambangan pasir itu saja. Ada sekitar lima keluarga
yang mengelola penambangan pasir
secara turun temurun, akan tetapi sekarang sudah tinggal dua keluarga yang
mengelolanya. Tempat penambangan pasir berada tidak jauh di tepi Danau Ranu
sebelah timur. Sudah
20 tahun lebih penambangan pasir itu dilakukan, meskipun pengelolaannya tidak
dieksploitasi secara besar-besaran. Bekas-bekas tambangan yang sudah
ditinggalkan memiliki kemiringan membentuk sudut 900,
hal itu memungkinkan jika terjadi hujan
lebat atau gempa maka lereng bekas penambangan pasir akan mengalami longsor.
4.
Danau
Ranu Grati
Danau
Ranu yang mempunyai luas 198 hektar, Ranu Grati terletak tidak jauh di
sebelah selatan pantai utara, diantara ruas jalan Pasuruan Probolinggo. Sejak
tahun
2000, Pemerintah Kabupaten Pasuruan
telah dengan gencar memperkenalkan wisata ranu Grati sebagai ajang banyak
kegiatan seperti Lomba Olahraga Air tingkat Jawa-Bali. Untuk menuju ke Ranu
Grati, dapat ditempuh sekitar 30 menit dari kota Pasuruan, dan 90 menit dari
Probolinggo.
Dalam
5 tahun terakhir kondisi alam Danau Ranu sudah mulai rusak akibat berbagai
macam pencemaran, antaralain pencemaran dari sampah rumah tangga, pencemaran
dari pellet pakan ikan dari karambah atau tempat pembudidayaan ikan.
Sehingga menyebabkan kondisi air lebih keruh dan berwarna hijau, dan ikan yang
ada di Danau Ranu mulai berkurang. Mengenai fasilitas umum yang ada di Danau
Ranu juga masih kurang, bahkan perahu boat yang digunakan untuk wisatawan
berkeliling danau kondisinya sudah tidak bisa dipakai.
Banyak
tanaman ganggang yang tumbuh di tepi-tepi danau, ini menandakan pencemaran air
sudah berada dilevel atas. Bukan hanya itu saja karamba yang sudah tidak
dipakai ditinggalkan pemiliknya begitu saja di danau, dan dikarenakan tidak ada
peraturan yang melarang mendirikan karamba berakibat banyaknya karamba
di danau sehingga mengganggu keindahan Ranau Ranu.
2.2.2 Penentuan Tujuan
a. Tujuan Umum
Tujuan umum Penyelenggaraan jalan umum
dilakukan dengan mengutamakan pembangunan jaringan jalan di pusat-pusat
produksi serta jalan-jalan yang menghubungkan pusat-pusat produksi dengan
daerah pemasaran. Tujuan umum pasar sebagai jalan transportasi untuk
mempertemukan penjual dan pembeli dengan berinteraksi melakukan kegiatan jual
beli dengan nyaman. Tujuan
umum dari perencanaan penambangan pasir di Desa Sumberdawesari untuk menjaga
alam disekitar Danau Ranu tidak rusak, jadi tidak mengurangi keindahan dan
keasrian Danau Ranu. Sehingga menambah nilai pariwisata untuk Danau Ranu.
Tujuan dari perencanaan pada Danau
Ranu yaitu untuk memperkenalkan tempat pariwisata yang sangat menarik, sehingga
bisa membuat kecamatan grati khususnya kabupaten pasuruan dapat menjadi tempat
tujuan wisata yang baru dan menarik. Sehingga dapat menambah pendapatan daerah.
b.
Tujuan
Khusus
Tujuan khusus perencanaan pembenahan
fasilitas jalan, untuk memberikan kesejahteraan warga desa dalam
bertransportasi dan menunjang kegiatan ekonominya. Tujuan khusus untuk perencanaan
fasilitas pasar yakni meningkatkan kegiatan perekonomian warga desa dan
kesejahteraan ekonomi warga. Tujuan
khusus dari perencanaan penambangan pasir di Desa Sumber Dawesari untuk menjauhkan bahaya
tanah longsor untuk warga di sekitar penambangan, sehingga warga sekitar merasa
aman dan tentram. Tujuan khusus dari perencanaan pada Danau Ranu ini untuk
mensejahterakan masyarakat sekitar Danau Ranu, sehingga perekonomian masyarakat
sekitar meningkat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dibawah garis
kemiskinan.
2.3
Penyusunan dan Pengembangan Rencana Program untuk Mengatasi
Permasalahan yang Terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten
Pasuruan
a. Jalan Desa Sumber Dawesari
Perencanaan jaringan transportasi jalan wilayah, interaksi
timbal balik antara transportasi dan tata ruang merupakan komponen utama yang harus
dianalisis dan dimodelkan untuk menyusun kerangka kebijakan yang efisien dan
terpadu. Pada proses perencanaan hubungan timbal balik tersebut harus dikaji
dalam kerangka sistem di mana antara perencanaan transportasi dan tata ruang
harus dihubungkan dan dikaji secara terpadu, sehingga interaksi transportasi di
dalam jaringan mampu mendukung roda gerak perekonomian masyarakat.
Pada hal ini,
perencanaan akan melibatkan warga dan aparat desa untuk melakukan program jalan
desa untuk memperbaiki jalan yang rusak dan akan memperlancar roda perekonomian
warga desa. setelah itu perencanaan jaringan jalan ditetapkan
berdasarkan peranan, fungsi dan kelas dari tiap-tiap jaringan jalan. Hirarki
fungsi dan kelas jalan merupakan bagian terpenting dalam menetapkan rencana
jaringan jalan, di mana keselarasan hirarki jalan akan menjadi penentu
efektifitas dan efisiensi operasi jaringan dalam melayani pergerakan.
Rencana dan
pengembangan jalan desa meliputi
a.
Jalan
utama desa, ruas satu dan ruas dua dari aspal rusak menjadi aspel beton
b.
Jalan
lingkungan yang rusak atau dari jalan tanah menjadi jalan penetrasi
c.
Jalan
setapak dari jalan tanah menjadi aspal penetrasi
b. Pasar Brandong (Dawe)
Dalam
perencanaan fasilitas pasar maka akan menimbulkan timbal balik yang kuat dengan
kegiatan ekonomi yang berjalan cepat dan meningkatkan kegiatan ekonomi warga.
Penyusunan dan perencanaan program terlebih dahulu harus direncanakan oleh
aparat pemerintah desa yang ingin membangun kembali pasar desa dengan bantuan
warga.
Kegiatan
yang dapat dilakukan ialah dengan menyediakan wadah atau tempat usaha baru
melalui penataan menjadi kawasan yang terintegrasi dengan rencana desa dan
lingkungan alam sekitar, dan dengan meningkatkan kapasitas produksi dan
pendapatan masyarakat melalui kredit usaha mikro, kecil dan menengah maupun
memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dan yang terkahir memberikan
wawasan tentang manajemen-pemasaran
usaha dan bantuan alat kerja.
c.
Penambangan
Pasir
Penyusunan dan pengembangan program
untuk penambangan pasir di Desa Sumberdawesari pertama harus menganalisis
keadaan ruang dan tempat agar ketepatan perencanaan akan cepat menyelesaikan
tujuan dari perencanaan tersebut. Kemudian bantuan dari masyarakat dan aparat
desa sangat dibutuhkan dalam perencanaan agar pemerintah dan masyarakat dapat
menerima perencanaan tersebut dengan senang hati.
Perencanaan
untuk penambangan pasir di Desa
Sumber
Dawesari :
1.
Penanaman pohon di area bekas penambangan.
2.
Melarang penambangan hingga mencapai sudut tanah
tertentu
3.
Adanya program
perijinan untuk menambang.
d.
Danau Ranu Grati
Penyusunan dan pengembangan rencana progam antara lain :
1.
Observasi danau Ranu Grati untuk mengetahui tempat-tempat yang perlu
di perbaiki.
2.
Sosialisasi progam pembenahan kawasan Ranu
Grati kepada masyarakat lewat RT RW.
3.
Merencanakan biaya untuk pelaksanaan program
pembenahan kawasan Ranu Grati.
4.
Menentukan pelaksanaan program pembenahan
kawasan Ranu Grati.
2.4
Pelaksanaan dan Evaluasi dari Rencana Program untuk Mengatasi
Permasalahan yang Terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten
Pasuruan
2.4.1
Pelaksanaan
a.
Jalan Desa Sumber Dawesari
Pelaksanaan program dilakukan pada
bulan juli saat musim kemarau tiba, agar tidak mengganggu kegiatan pembangunan
jalan desa. Pelaksanaan ini dilakukan dengan kerja sama desa dan aparat desa,
dan menyewa pekerja untuk memperbaiki jalan yang rusak. Pelaksanaan dilakukan
pada pagi hari hingga sore hari, mulai pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore.
Perbaikan dilakukan dengan menggunakan bahan aspal di sepanjang jalan desa, dan
warga desa ikut membantu dalam pengawasan pembangunan jalan agar berjalan
dengan efisien dan efektif dan berjalan sesuai jadwal. Dana yang dibutuhkan
didapat dari kas desa serta bantuan pemerintah.
b.
Pasar Brandong (Dawe)
Pelaksanaan
program ini dilakukan agar menunjang kegiatan perekonomian warga. Kegiatan ini
dilaksanakan pada bulan agustus hingga desember, dengan memperbaiki fasilitas
dan bangunan pasar serta menyediakan bantuan alat penunjang kegiatan pasar.
Pelaksanaan atau pembangunan dilaksanakan mulai pagi hari sampai menjelang
maghrib, pembangunan ini dilaksanakanan oleh tukang bangunan dan dibantu oleh
warga desa agar cepat selesai. Bahan bangunan yang dibutuhkan ialah batu bata,
semen, dan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam bangunan lainnya. Dana yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan ini merupakan dana kas desa serta bantuan
pemerintah, serta kas pasar dari para pedagang yang bertempat dipasar tersebut.
c.
Penambangan
Pasir
Pelaksanaan program dilakukan
setelah hasil analisis dibicarakan dan disusun lebih cermat lagi.
Pengkajian peraturan untuk penambang pasir dibicarakan dengan aparatur desa dan
para penambang pasir, hal ini untuk menemukan titik kesepakatan untuk
mengeluarkan peraturan yang sama-sama menguntungkan dan tidak saling merugikan.
Dengan dikeluarkannya peraturan tentang pertambangan diharapkan tidak ada lagi
penambangan liar dan eksploitasi secara besar-besaran. Pelaksanaan program penanaman pohon
dapat dilakukan pada musim Hujan, diharapkan perawatan
kepada pohon saat musim hujan tidak menyusahkan dan dapat tumbuh dengan cepat. Dengan adanya
kesadaran dari penambang pasir untuk mereboisasi sisa-sisa penambangan untuk
menjaga kontur tanah di sekitar penambangan agar stabil.
d.
Danau
Ranu Grati
Setelah penyusunan program sudah di
rancang maka tahap selanjutnya menuju tahap pelaksanaan program. Observasi
menuju obyek dilaksanakan selama satu tahun, sehingga mengetahui keadaan Danau
Ranu pada saat musim hujan dan musim kemarau. Hal itu
dilakukan untuk mengetahui sejauh mana obyek Danau ranu itu mengalami
kerusakan, dan dicarikan solusi yang benar-benar tepat sasaran. Kemudian sosialisasi untuk
masyarakat dilakukan secara berkala setelah masa observasi selesai, sosialisasi
yang diberikan adalah mengenai rencana program yang sudah disusun sebelumnya
agar tidak ada kesalahan komunikasi antar masyarakat dengan aparatur desa. Masyarakat
setelah mengetahui program-program yang sudah disusun dapat ikut serta dalam
setiap pelaksanaan program.
Pembenahan
awal untuk obyek wisata Danau Ranu bisa dimulai dengan perbaikan infrastruktur
seperti kamar mandi, toilet dan tempat ibadah. Setelah itu di ikut sertakan
masyarakat dalam pembenahan sampah di Danau Ranu agar tidak ada lagi masyarakat
yang membuang sampah ke Danau. Hal yang terakhir yaitu penempatan karamba atau
tempat budidaya ikan yang berada di tepi-tepi danau untuk dicarikan tempat yang
teratur dan bersih. Untuk pakan ikan diatur agar tidak ada pakan ikan yang
dapat mencemari perairan di Danau Ranau.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perencanaan
desa merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan
kesejahteraan penduduk desa. Dala perencanaan pembangunan desa pembangunan desa
meliputi dua aspek utama, yaitu: Pembangunan desa dalam aspek fisik, dan pembangunan dalam aspek
pemberdayaan insani. Pembangunan desa dalam aspek fisik ialah pembangunan yang
objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan
seperti jalan desa, bangunan rumah,
pemukiman, jembatan, bendungan, irigasi,
sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan
software berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran),
keolahragaan, dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya
kedua pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek
utamanya aspek pengembangan dan peningkatan kemampuan, skill dan memberdayakan
masyarakat di daerah
pedesaan sebagai warga
negara, seperti pendidikan dan
pelatihan, pembinaan usaha ekonomi, kesehatan, spiritual, dan
sebagainya.
Perencanaan
desa sumberdawesari bertujuan untuk membangun dan memperbaiki fasilitas dan
sarana desa, serta meningkatkan kegiatan ekonomi warga desa. Jadi tujuan khusus
dalam perencanaan ini ialah membangun kesejahteraan warga desa sumberdawesari.
Desa sumberdawesari sendiri berada di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,
Provinsi Jawa Timur. Desa ini merupakan desa yang berpotensi dengan potensi
danau ranu yang berada didesa tersebut, kedua desa ini juga memiliki masalah
yang kompleks yaitu jalan yang tidak rata dan berlubang, kemudian jalan yang
berbatu dan tanpa penerangan. Kemudian masalah paasar yang kurang terawat,
selanjutnya masalah penambangan pasir yang rawan longsor. Pereencanaan desa
yang dapat dilakukan ialah dengan memperbaiki jalan desa dengan bantuan warga
dan apparat desa, kemudian perencanaan pada penambangan pasir dapat dilakukan
dengan pemberian alat dan pengawasan terhadap penambangan pasir tersebut,
selanjutnya pasar dapat dilakukan perencanaan dengan membangun pasar kembali
dan memberikan fasilititas serta alat bantu bagi pedagang, dan yang terakhir
danau ranu dapat dilakukan perencanaan berupa pengembangan wisata danau ranu
dan memperbaiki manajemen wisata danau ranu. Perencanaan perencanaan desa
diatas dilakukan bersama sama oleh warga dan apparat desa setempat dengan
bantuan pemerintah daerah, yang hasilnya akan berkontribusi dalam meningkatkan
kesejahteraan warga desa.
Lampiran
1. Jalan
Di Desa Sumber Dawe Sari
2. Pasar
Di Desa Sumber Dawe Sari
3. Penambangan
pasir di Desa Sumberdawesari
4. Danau
Ranu
DAFTAR
RUJUKAN
Buku
Bintarto, R & Surastopo, H. 1987. Metode Analisis Geografi.
Jakarta: LP3ES
Dewi, Utami. 2012. Perencanaan Pembangunan Desa: Pendekatan
Community Learning and Participatory Process (CLAP). Makalah disampaikan
dalam Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Desa
Sumberagung, Jetis, Bantul, Yogyakarta 19 Oktober 2012
Fahrudin, Adi. 2014. Pengantar
Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika
Aditama
Kementerian dalam Negeri
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan
Pembangunan Desa
Moelyarto, Tjokrowinoto. 1999. Restrukturisasi Ekonomi dan
Birokrasi. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Muhi, Ali H. 2011. Fenomena Pembangunan Desa. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Jatinangor, Jawa Barat: Alqaprint
Jurnal dan Data Pemerintahan
Budiyanto, Hery. 2011. PENDAMPINGAN DALAM PROSES PERENCANAAN PARTISIPATIF
PROGRAM PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLPBK). Jurnal
Ilmiah, 3(1): 34-40
Pemerintahan Kabupaten Pasuruan. 2013. Laporan Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) pdf, (Online), (www.pasuruankab.go.id/dl_jump.php?id=51), diakses 20 Januari 2015
Pemerintahan Kota Pasuruan. 2014. Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD), (Online), (http://www.pasuruankota.go.id/v2/wp-content/uploads/2014/07/RKPD-Kota-Pasuruan-Tahun-2014.pdf), diakses 20 Januari 2015
Akses Internet
Anonim. 2013. Pengertian dan Fungsi AMDAL, (Online), (www.pengertianahli.com/2013/11/pengertian-amdal-dan-fungsi-amdal.html), diakses 24 Januari 2015
Dimas. 2012. Pola Keruangan Desa Dan Kota/ Pattern Spatial Village and
Town For Class XII IPS Semester 1 Kebumian, (Online), (http://ithinkeducation.blogspot.com/2012/11/pola-keruangan-desa-dan-kota-pattern_5674.html), diakses 28 Januari 2015
Konradlew. 2013. Pola Keruangan Desa, (Online), (http://fastrans22.blogspot.com/2013/05/pola-keruangan-desa.html), diakses 28 Januari 2015
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus