Minggu, 08 Mei 2016

UAS Mata kuliah Sistem Politik Indonesia



Nama              : Nadiyya Qurrotu Aini Zummi
NIM                : 120751521230
Prodi / Off      : Pendidikan IPS / B
UAS Sistem Politik Indonesia

1.      Analisislah tentang Pro dan Kontra antara Pilkada langsung dan tidak langsung.
2.      Salah satu agenda pemerintahan reformasi adalah menciptakan format baru masyarakat dalam bentuk Civil Society. Oleh karena itu potensi Civil Society harus diberdayakan. Menurut anda strategi terbaik apa dalam memberdayakan Civil Society?
3.      Fenomena politik dinasti bukan hanya semat-mata fenomena di Indonesia tetapi juga di dunia, khususnya di Asia. Di satu pihak hak politik yang bersangkutan dijamin oleh konstitusi untuk menjadi papun. Masalahnya apakah memang layak apabila penguasaan lebih didasarkan pada nepotisme dari pada kemampuan? Analisislah fenomena tersebut!
4.      Dalam analisis sistem politik terdapat proses bagaimana input diubah menjadi output. Kenyataanya birikrasi memainkan peran dalam proses tersebut.
a.       Apa yang membuat birokrasi mampu bersikap bebas dan terlepas dari kontrol masyarakat?
b.      Sumber-sumber apa yang dimiliki birokrasi?
c.       Bagaimana cara masyarakat dapat mengendalikan kekuasaan oleh birokrasi?






1.      Analisis Pro dan Kontra Pilkada langsung dan tidak langsung
Analisis
Pro
Kontra
Pilkada Langsung
1.      Pilkada  secara langsung merupakan hak warga negara republik indonesia. Kesesuaian asas LUBERJURDIL, & bentuk partisipasi aktif dari rakyat, sesuai dengan Pasal 6A ayat (1) UUD 1945.
2.      Rakyat dapat mengawasi secara langsung
3.      Terhindar terjadinya praktek pemanfaatan kekuasaan kepala daerah untuk memenuhi kepentingan-kepentingan DPRD
4.      Putra daerah berpotensi untuk menjadi kepala daerah
1.      Pemilihan kepala daerah secara langsung dianggap pemborosan, karena setiap daerah tercatat menghabiskan dana sebanyak 70 Triliun
2.     Pilkada langsung kadang diwarnai money politik, pemenang pemilu bukan yang kredibilitasnya tinggi tetapi yang memiliki banyak uang
3.     Konflik sering terjadi, sebagai alat untuk memecah belah rakyat yang berbeda kandidat
4.      Rawan sengketa hasil suara.
Pilkada tidak Langsung
1.      Pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.
2.      Bisa menghemat anggaran sebesar 142 Triliun karena selama ini alokasi anggaran yang diadakan untuk pilkada cukup besar.
3.      Pilkada yang dilakukan oleh anggota DPRD ini minim money politik karena pemilihan berdasarkan kredibilitas dan rekam jejak serta kontribusi yang pernah diberikan
4.      Minimnya konflik horizontal antar pendukung kandidat kepala daerah
1.      Rakyat tidak dapat mengawasi secara langsung
2.      Prosesnya yang lebih tertutup menjadi potensi korupsi akan lebih besar.
3.      Kepala daerah tidak dekat dengan rakyat, sebagaiman bila yang menjadi kepala daerah adalah putra daerah.
4.      Kepala daerah lebih mementingkan kepentingan DPRD yang memilihnya dari pada kepentingan Rakyat
Sumber:
Salossa, Daniel S. 2005. Mekanisme, Persyaratan, dan Tatacara Pilkada Langsung Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun. 2004 tentang Pemerintahan Derah (Volume 2). Yogyakarta: Media Pressindo

Anonim. 2014. Antara Pilkada Langsung dan Tak Langsung, (Online), (http://www.diskusilepas.com/2014/09/antara-pilkada-langsung-dan-tak.html), diakses 04 Desember 2014

2.      Menurut anda strategi terbaik apa dalam memberdayakan Civil Society?
      Civil Society atau biasa disebut dengan masyarakat madani dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradap dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Civil Society dapat dipahami sebagai sebuah negara, yang di dalamnya hidup sekelompok individu dengan semangat toleransi yang tinggi dalam jalinan komunikasi dan interaksi yang sehat serta terwujudnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
      Memberdayakan Civil Society, sebelumnya harus dikuatkan dengan beberapa strategi: a) Melalui Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa Indonesia melalui wadah tersebut, serta wadah tersebut juga diharapkan mampu menampung semua aspirasi masyarakat. b) Hukum. Penguatan dengan cara hukum yaitu dengan kesadaran masyarakat akan kepatuhannya melaksanakan hukum yang sedang berlaku tersebut. c) Gerakan Kultural. Pemahaman nilai-nilai yang terkandung pada Civil Society dapat diperoleh di sekolah, universitas, lembaga-lembaga swadaya masyarakat serta organisasi masyarakat.
      Strategi terbaik dalam memberdayakan Civil Society adalah dengan:
a.       Mengakui dan melindungi hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari masyarakat
b.      Menyediakan ruang public yang memberikan kebebasan bagi siapapun dalam mengaktualisasikan isu-isu politik
c.       Membentuk gerakan-gerakan kemasyarakatan yang berdasarkan pada nilai-nilai budaya tertentu
d.      Memanfaatkan pendekatan transformatif yaitu memperluas pengetahuan masyarakat mengenai modernitas yang tidak dapat dihindari, tapi memberi pengetahuan tentang cara menanggapi perubahan-perubahan tersebut.
e.       Mengedepankan pembangunan masyarakat dalam pelbagai aspek ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan dengan perencanaan yang tepat dan terus dilakukan evaluasi.
Sumber:
Cholisin & Nasiawan. 2012. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Nasiawan. 2012. Teori-Teori Politik. Yogyakarta: Penerbit Ombak
Cindy. 2011. Pengertian Civil Society, (Online), (http://justcindyz.wordpress.com/2011/11/11/pengertian-civil-society/), diakses 04 Desember 2014
Dwija, Ria. 2013. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Madani di Indonesia, (Online), (http://riadwija.blogspot.com/2013/11/strategi-pemberdayaan-masyarakat-madani.html), diakses 04 Desember 2014
Hilwa, Fairuz. 2012. Civil Society di Indonesia, (Online), (http://www.slideshare.net/wawashahab/civil-society-di-indonesia), diakses 04 Desember 2014

3.      Analisis Fenomena Politik Dinasti
Dinasti politik di Indonesia sebenarnya sudah muncul di dalam keluarga Presiden pertama Indonesia, Preseiden Soekarno. Hal tersebut terbukti dari lahirnya anak-anak Soekarno yang meneruskan pekerjaan ayahnya sebagai seorang politisi. Seperti Megawati Soekarno Putri (yang akhir-akhir ini juga semakin memperlihatkan gejala kedinastian politik Indonesia pada diri anaknya-Puan Maharani), Guruh Soekarno Putra, dll. Politik Dinasti dapat diartikan sebagai praktik kekuasaan dimana anggota keluarga tersebut mendapatkan posisi dalam struktur kekuasaan. Dimana politik dinasti bertujuan untuk memperoleh kekuasaan agar kekuasaan tersebut tetap berada dipihaknya dengan cara mewariskan kepada anggota keluarganya. Dampak positivnya jika proses pemilihannya bersifat fair dan demokratis serta kepemimpinannya mendatangkan kebaikan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi akan berdampak negative jika berlaku sebaliknya.
Salah satu faktor yang melatar belakangi munculnya dinasti politik adalah pembatasan jabatan pemerintahan dalam waktu tertentu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun, para pemegang kekuasaa tersebut berpikiran untuk tidak melepasnya dan menyerahkan kepada anggota keluarganya. Hal ini sudah tentu salah dan termasuk Nepotisme yang juga membatasi orang lain atau tidak memberi kesempatan orang lain untuk jabatan tersebut. Nepotisme itu sendiri sama halnya dengan memaksakan kehendak atas apa yang tidak di kuasai oleh keturunannya, sedangkan orang lain yang lebih berkompeten tidak mendapat kesempatan tersebut. sudah barang tentu hal tersebut tidak layak, karena kemampuan yang tidak seimbang dengan apa yang diembannya akan bermasalah dengan ketidak tercapainya tujuan dari apa yang ditugaskan, diamanahkan serta yang dipertanggungjawabkan. Dampaknya akan menghambat jalannya kebijakan dari sistem politik, dan pasti akan membuka terjadinya penyelewengan.
Sumber:
Romadhon, F.A. 2013. Politik Kekerabatan Studi Kasus Politik, (Online), (http://fandhyachmadromadhon.blogspot.com/2013/10/politik-kekerabatan-studi-kasus-politik.html), diakses 04 Desember 2014
Saif. 2012. Politik Dinasti di Indonesia, (Online), (http://saif85.blogspot.com/2012/10/dinasti-politik-di-indonesia.html), diakses 04 Desember 2014




4.      Birokrasi
a.      Apa yang membuat birokrasi mampu bersikap bebas dari kontrol masyarakat?
Birokrasi merupakan keseluruhan organisasi pemerintah, yang menjalankan tugas-tugas negara dalam berbagai unit organisasi pemerintah dibawah Departemen dan Lembaga-lembaga Non Departemen, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Tugas birokrasi adalah untuk melayani masyarakat sebagai hasil dari input yang di aspirasikan oleh masyarakat yang kemudian masuk dalam sistem politik untuk diolah menjadi sebuah kebijakan atau output yang akan dilaksanakan oleh rakyat, untuk rakyat melalui birokrat. Peran birokrat dalam pelaksanaan kebijakan dianggap sangat penting dan prestisius. Sikap inilah yang menjadikan birokrasi cenderung membuat pagar yang memisahkan dirinya dari masyarakat yang seharusnya dia layani. Birokrasi juga bisa mengelakkan diri dari pengendalian oleh pejabat eksekutif yang mengangkat mereka ataupun politisi yang dipilih rakyat (Mas'oeddan MacAndrews, 100). Hal inilah yang menyebabkan Birokrat bersikap bebas dan terlepas dari kontrol masyarakat, selain itu posisi birokrasi didukung oleh unsur-unsur yang merupakan sumber kekuasaan yaitu, kerahasiaan, monopoli informasi, keahlian teknisi dan status sosial yang tinggi.
b.      Sumber-sumber apa yang dimiliki birokrasi?
1.      Peranannya sebagai personifikasi negara. Peranannya sebagai pengejawantahan atau personifikasi dari negara, dalam menjalankan tugasnya, para birokrat bisa dengan mengatas-namakan negara menuntut kepatuhan warganegara.
2.      Penguasaan informasi. Informasi adalah sumber kekuasaan yang luar biasa besar, tugasnya sehari-hari birokrasi mengumpulkan catatan-catatan yang berisi informasi tentang hampir segala bidang kegiatan negara dan masyarakat.
3.      Pemilikan keahlian teknis. Birokrasi memiliki tenaga dengan beraneka-ragam keahlian teknis yang sangat diperlukan dalam pembuatan keputusan mengenai kebijaksanaan dan dalam pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut.
4.      Status sosial yang tinggi. Hampir setiap negara, khususnya di negara-negara berkembang dan terlebih khusus lagi dalam tatanan masyarakat feodal, keanggotaan dalam korps birokrasi pemerintah merupakan lambang kedudukan sosial yang cukup tinggi.
c.       Bagaimana cara masyarakat dapat mengendalikan kekuasaan oleh birokrasi?
1.      Pengendalian eksternal-formal berwujud pengendalian secara politik oleh pucuk pimpinan eksekutif dan badan legislatif, oleh pengadilan, dan oleh komisi parlemen yang disebut “ombudsman”. Cabang eksekutif dan legislatif mengendalikan birokrasi melalui kekuasaan mereka sebagai pemegang wewenang untuk mengesahkan perundang-undangan yang membentuk struktur administratif
2.      Pengendalian yang eksternal-informal dilakukan oleh pers dan oleh kelompok-kelompok kepentingan.
3.      Pengendalian yang internal-formal dilakukan dengan membuat proses pembuatan dan penerapan kebijaksanaan agar lebih representatif dan didesentralisasikan, dan ini berarti menggalakkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan penerapan kebijaksanaan pemerintahan.
4.      Pengendalian yang internal-informal berwujud upaya para birokrat agar menghayati kode etik profesi dan lebih dalam lagi menghayati etos masyarakatnya.

Sumber:
Thoha, Miftah. 2005. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Sarsito,Totok. 2011. Sistem Politik Indonesia 1, (Online), (http://sarsito1949.files.wordpress.com.2011/11/spi-bab-3.pdf), diakses 04 Desember 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar