Minggu, 08 Mei 2016

ISC (IPS Study Club). Patologi Sosial Homoseksual



Nadiyya Qurrotu Aini Zummi
120741421230 / Offering B

Pro dan Kontra Gay & Lesbian
Pada diskusi mengenai patologi sosial kali ini membahas mengenai Gay dan Lesbian. Gay atau lesbian merupakan sikap seseorang individu baik laki-laki maupun perempuan yang orientasinya menyukai sesama jenisnya. Homo seksual sudah ada sejak zaman sejarah Yunani jauh sebelum peradaban romawi. Gay dan lesbian tidak serta merta langsung muncul atau ada, namun terdapat beberapa faktor, yakni:
1. Faktor umum : sikap menyukai sesama jenis setelah dilahirkan (bawaan dari lingkungan selama perkembangan hidup).
2. Faktor Khusus : sikap menyukai sesama jenis sebelum dilahirkan (bawaan dari orang tua atau keturunan).
Berdasarkan perkembangannya sekitar tahun 1980-an gay dan lesbian merupakan sebuah penyimpangan dna hal itu dilarang, kemudian pada tahun 2000-an menjadi sebuah gaya hidup yang sudah mulai bisa diterima oleh masyarakat. Terdapat tahap-tahap GLS dalam membuka jati diri mereka, diantaranya:
1. Whereness: menyadari bahwa dirinya berbeda dengan teman-teman sebayanya.
2. Eksplorasi: mengeksplor, mempelajari gaya-gaya yang dicenderungi.
3. Aseptens: mulai nyaman dengan dirinya yang baru, dan mulai tidak menyukai lawan jenisnya
4. Acepment: bergabung dengan komunitas-komunitas, serta sudah mulai memperjuangkan hak.
5. Integrasi: berani menunjukkan kepada halayak umum bahwa dirinya adalah GLS.
Permasalahan dibahas yakni mengenai apakah gay dan lesbian atau tindakan menyukai sesama jenis merupakan sebuah penyakit atau hanya ekspresi semata?
Pihak kontra berpendapat gay dan lesbian merupakan sebuah penyakit sosial yang dapat menular, dengan jalan mendoktrin, mengajak-ajak, dengan cara mengiming-imingi hal-hal yang menarik dan menggiyurkan. Kemudian ketika seseorang sudah berada dalam lingkarang GLS (Gay Lesbian Seks) dan ingin menyudahi atau putus hubungan, seseorang tersebut akan susah karena mereka selalu mengintai dan mengancam. Karena perbuatan mereka menyimpang dan meresahkan jadi pemerintah harus lebih tanggap dan mengilegalkan GLS. Kalaupun dilegalkan itu pun akan menjadikan pertumbuhan penduduk 0, seperti di negara-negara Inggris, Amerika pertumbuhan penduduk stagnan dan minim generasi muda.
Pihak pro berpendapat bahwasannya GLS merupakan sebuah ekspresi dari jati diri seorang GLS. Toh melihat dari faktor khusus, seseorang tersebut tidak menginginkan juga menjadi seorang GLS tetapi ketika dia sudah memiliki gen GLS dari orang tuanya, mau tidak mau mereka juga bertindak dan bertingkahlaku dengan menyukai sesama jenis. Mereka melakukan hal tersebut karena itulah jati diri mereka.
Selain itu juga untuk GLS yang secara umum karena terpengaruhi oleh lingkungan dapat disembuhkan, dengan cara diberi pengertian tanpa mengindahkan latarbelakang mereka mengapa memilih menyukai sesama jenis. Banyak seorang GLS memilih sesama jenisnya karena mereka pernah tersakiti oleh lawan jenisnya, kemudian mereka memilih sesama jenis karena sesama jenis lebih dapat memahami, tidak terdapat resiko seperti kehamilan, baik diluar nikah maupun sudah menikah, dan meminimalisir praktik-praktik abirsi yang ilegal. Berpasangan dengan sesama jenis tidak ada ruginya dan tidak mengganggu orang lain, GLS mereka sangat setia dan saling menjaga. Di negara-negara yang tumbuh maju mereka melegalkan GLS karane hal itu menekan pertumbuhan penduduk dan menjadikan negara mereka sejahtera, sedang di Indonesia pertumbuhan penduduk semakin bertambah yang menyebabkan kesejahteraan belum juga menjamah seluruh lapisan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar