Kompetensi Inti 3
kelas IX : Memahami dan
menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
Kompetensi
dasar 3.1 kelas IX : Menerapkan aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu
dalam mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup perubahan dan
keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan
politik)
1. Menjelaskan Maksud
Kompetensi
Dasar
yang Dibahas
Menerapkan
Kemampuan Menerapkan
Yaitu kemampuan untuk menggunakan hal yang sudah dipelajari ke dalam
sesuatu yang baru dan konkrit. Di tingkat ini kemampuan siswa dituntut untuk
mampu memilih, menggunakan dan menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus,
teori, prinsip di dalam berbagai situasi jika berhadapan dengan situasi baru.
Sebagai contoh: agar teh dalam gelas cepat mendingin, maka tutup gelas harus
dibuka (bidang fisika), orang perlu menyirami tanaman agar tidak layu (bidang
biologi); dan jari yang terlukai harus diberi obat merah (bidang kesehatan). Menerapkan
dalam hal ini terkait dan mengacu pada situasi di mana bahan belajar yang
digunakan melalui produk seperti model, presentasi, wawancara atau simulasi.
Kemampuan Menerapkan merupakan proses yang kontinu,
dimulai dari siswa menyelesaikan suatu permasalahan menggunakan prosedur
baku/standar yang sudah diketahui. Kegiatan ini berjalan teratur sehingga siswa
benar-benar mampu melaksanakan prosedur ini dengan mudah, kemudian berlanjut
pada munculnya permasalahan-permasalahan baru yang asing bagi siswa, sehingga
siswa dituntut untuk mengenal dengan baik permasalahan tersebut dan memilih
prosedur yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan.
Pengertian Konektivitas
antar Ruang dan Waktu
Suatu peristiwa tidak dapat
dilepaskan dengan peristiwa sebelum dan sesudah peristiwa itu terjadi artinya
ada sebab dan akibatnya. Dalam sejarah , konsep waktu sangat penting untuk
mengetahui masa lalu dan perkembangannya hingga saat ini. Waktu dapat dibagi
menjadi 3 yaitu : masa lampau (waktu yang telah lewat), waktu sekarang ( batas
antara tadi dan saat ini) dan waktu yang akan datang (waktu yang akan dilalui
atau besok).Suatu peristiwa selalu berhubungan dengan waktu sehingga ditemukan
bukti, fakta dan sumber sejarah yang menjadi acuan untuk mengungkap
kejadian/peristiwa.
Ruang adalah tempat di permukaan
bumi, baik secara keseluruhan maupun hanya sebagian. Ruang sangat luas dan
dapat meliputi apa saja. Tetapi ruang ada batasnya yaitu tempat dan unsur-unsur
lain yang mempengaruhi kehidupan di permukaan bumi. Walaupun demikian antara
ruang yang satu dengan yang lain memiliki keterkaitan (konektivitivitas). Untuk
lebih jelasnya dapat dilihat dari contoh-contoh bencana alam.
Kesatuan Wilayah Nusantara
Merupakan
istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sumatera sampai Papua. Kata ini tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa Pertengahan (abad ke-12 hingga ke-16) untuk
menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit. Setelah sempat terlupakan, pada awal abad
ke-20 istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki
Hajar Dewantara sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia-Belanda yang belum terwujud. Ketika penggunaan nama
"Indonesia" (berarti Kepulauan Hindia) disetujui
untuk dipakai untuk ide itu, kata Nusantara tetap dipakai sebagai sinonim untuk
kepulauan Indonesia. Pengertian ini sampai sekarang dipakai di Indonesia.
Akibat perkembangan politik selanjutnya, istilah ini kemudian dipakai pula
untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia, termasuk Semenanjung
Malaya
namun biasanya tidak mencakup Filipina. Dalam pengertian terakhir ini, Nusantara
merupakan padanan bagi Kepulauan Melayu (Malay Archipelago), suatu
istilah yang populer pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, terutama
dalam literatur berbahasa Inggris.
Terkait dengan perumusan tujuan pembelajaran, di bawah ini disajikan
tabel beberapa Kata Kerja Operasional, yang berhubungan dengan
pencapaian kemampuan analisis siswa dalam pembelajaran.
2. Menetukan
Tema
Dalam kompetensi dasar ini tema yang
ditentukan adalah Usaha-Usaha dalam Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara.
3. Merumuskan Indikator-indikator
3.1.1
Memahami kesatuan
wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa
3.1.2
Memahami kesatuan
wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda
3.1.3
Memahami bentuk-bentuk
usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara
4. Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu :
3.1.1.1 Menjelaskan
sejarah kesatuan wilayah
Nusantara berdasarkan sumpah palapa
3.1.1.2 Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa
3.1.2.1 Menjelaskan sejarah kesatuan wilayah
Nusantara berdasarkan sumpah pemuda
3.1.2.2 Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara
berdasarkan sumpah pemuda
3.1.3.1 Menjelaskan bentuk-bentuk usaha
mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara
3.1.3.2 Menjelaskan hubungan usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara pada sumpah palapa, sumpah
pemuda, dan kondisi Nusantara saat ini
Kompetensi Inti 3
Kompetensi Dasar
|
Tema
|
Indikator
|
Tujuan Pembelajaran
|
3.1
Menerapkan aspek keruangan dan
konektivitas antar ruang dan waktu dalam mewujudkan kesatuan wilayah
nusantara yang mencakup perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia
(ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik).
|
Upaya mempertahankan
kemerdekaan dan membangun NKRI
|
3.1.1
Memahami kesatuan wilayah Nusantara
berdasarkan sumpah palapa.
3.1.2
Memahami kesatuan wilayah Nusantara
berdasarkan sumpah pemuda.
3.1.3
Memahami bentuk-bentuk usaha
mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara
|
Siswa mampu :
3.1.1 Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
3.1.1.1
Menjelaskan sejarah kesatuan wilayah
Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
3.1.1.2
Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
3.1.2 Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.
3.1.2.1
Menjelaskan sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan
sumpah pemuda.
3.1.2.2
Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah
pemuda
3.1.3
Memahami bentuk-bentuk usaha
mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara.
3.1.3.1
Menjelaskan bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan
wawasan Nusantara.
3.1.3.2 Menjelaskan hubungan usaha mewujudkan
kesatuan wilayah Nusantara pada sumpah palapa, sumpah pemuda, dan kondisi
Nusantara saat ini.
|
5.
3.1.3.1 Menjelaskan bentuk-bentuk
usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara.
|
3.1.1
Memahami kesatuan
wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.
|
3.1.3.2 Menjelaskan hubungan usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara pada sumpah palapa,
sumpah pemuda, dan kondisi Nusantara saat ini
|
3.1.1.1
Menjelaskan
sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
|
3.1
Menerapkan aspek keruangan dan konektivitas
antar ruang dan waktu dalam mewujudkan kesatuan wilayah nusantara yang
mencakup perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial,
budaya, pendidikan dan politik).
|
3.1.1.2
Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
|
3.1.2.2 Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara
berdasarkan sumpah pemuda.
|
3.1.2
Memahami kesatuan
wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
|
3.1.3
Memahami
bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan
wawasan Nusantara
|
3.1.2.1 Menjelaskan sejarah kesatuan wilayah
Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.
|
6. Menyusun Ringkasan Materi Pembelajaran
Peta
Konsep
USAHA-USAHA DALAM MEWUJUDKAN KESATUAN
WILAYAH NUSANTARA
|
Bentuk-bentuk Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara
berdasarkan Wawasan Nusantara
|
Sejarah Kesatuan Wilayah
Nusantara berdasarkan Sumpah Pemuda
|
Sejarah Kesatuan Wilayah
Nusantara Berdasarkan Sumpah Palapa
|
USAHA-USAHA DALAM MEWUJUDKAN KESATUAN
WILAYAH NUSANTARA
A. Sejarah Kesatuan Wilayah Nusantara
Berdasarkan Sumpah Palapa
1. Sejarah Sumpah Palapa
Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan/sumpah yang menjadi perekat
bangsa-bangsa di Nusantara yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi
Patih Amangkubhumi Majapahit, tahun 1258 Saka (1336 M). Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang
berbunyi,
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun
amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti
palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring
Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti
palapa".
Terjemahannya,
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak
ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara,
saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura,
Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru
akan) melepaskan puasa".
Berdasarkan sumber sejarah yang sampai kepada
kita, wilayah kekuasaan Majapahit hanya meliputi sebagian Jawa Tengah, Jawa
Timur, Madura, dan Bali. Di dalam wilayah ini terdapat 21 negara daerah antara
lain Mataram, Pajang, Lasem, Kadiri, Lumajang, Madura, Bali, dan Gurun yang
masing-masing diperintah oleh Paduka Bhattara.
Nagarakertagama menyebutkan
sekurang-kurangnya 60 nama tempat di Nusantara mulai dari Sumatra hingga
Maluku/Irian. Juga nama-nama tempat yang terdapat di Semenanjung Tanah Melayu.
Dalam struktur kewilayahan, tempat-tempat ini disebut desantara kacayya, yaitu
daerah yang mendapat perlindungan Raja Majapahit. Daerah-daerah ini bukan
merupakan wilayah kekuasaan Majapahit. Pemberian upeti (tributary) pada
waktu-waktu tertentu kepada Raja Majapahit, tidak lain sebagai tanda
terimakasih karena Raja telah melindungi, dan bukan sebagai tanda tunduk. Ini
seperti halnya kerajaan-kerajaan di Nusantara memberikan “upeti” kepada Kaisar
Tiongkok agar urusan dagangnya direstui Kaisar.
Negara asing yang mempunyai hubungan dengan
Majapahit, antara lain Ayudhyapura, Dharmanagari, Marutma, Rajapura,
Singhanagari, Campa, dan Kamboja. Negara-negara yang ada di Asia Tenggara
daratan ini menjalin hubungan politik dan perdagangan dengan Majapahit. Dalam
kewilayahan negara-negara ini disebut mitra satata, negara-negara sahabat yang
setara.
2. Bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa
Sumpah Palapa mengandung berbagai
nilai : nilai kesatuan dan persatuan wilayah Nusantara, nilai historis, nilai
keberanian, nilai percaya diri, nilai rasa memiliki kerajaan Majapahit yang
besar dan berwibawa, nilai geopolitik, nilai sosial budaya, nilai filsafat,
dsb.
Dari sisi ideologi, Sumpah Palapa
yang juga dikenal sebagai Sumpah Gajah Mada atau Sumpah Nusantara , Sumpah Palapa memiliki ideologi kebineka tunggal ikaan,
artinya menuju pada ketunggalan keyakinan, ketunggalan ide, ketunggalan senasib
dan sepenanggungan, dan ketunggalan ideologi akan tetapi tetap diberi ruang
gerak kemerdekaan budaya bagi wilayah-wilayah negeri seluruh Nusantara dalam
mengembangkan kebahagiaan dan kesejahteraannya.
Gajah Mada mempunyai kesadaran
penuh tentang kenegaraan dan batas-batas wilayah kerajaan Majapahit, mengingat
Nusantara berada sebagai negara kepulauan yang diapit oleh dua samudra besar
yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, di samping diapit oleh lautan Cina Selatan dan Lautan Indonesia. Dari
kesadaran yang tinggi terhadap keberadaan Nusantara, Gajah Mada meletakkan
dasar-dasar negara yang kokoh, sebagaimana terungkap dalam perundang-undangan
Majapahit.
Sumpah Palapa dicanangkan oleh
Patih Gajah Mada ketika itu, Majapahit telah memiliki
wilayah negeri Nusantara yang luas, yaitu berjumlah 90 negeri, akan tetapi
tinggal 10 (sepuluh) wilayah negeri yang belum masuk ke dalam naungan wibawa
Majapahit. Oleh sebab itu wajar apabila Patih Amangkubhumi Gajah Mada
mendeklarasikan Sumpah Palapa-nya yang intinya ia tidak akan berbuka puasa,
apabila ke 10 (sepuluh) wilayah negeri tersebut belum masuk secara integratif
ke dalam Nusantara Raya.
Awal
perjuangan Gajah Mada untuk
mempersatukan Nusantara Raya mengalami tantangan, gangguan, dan hambatan tidak
berbeda dengan perjuangan Bung Karno untuk mempersatukan
bangsa Indonesia, ternyata mendapatkan rintangan dari DI/TII, Kartosoewiryo, dan gerakan PRRI danPERMESTA Kahar Muzakar.
B. Sejarah Kesatuan Wilayah Nusantara
berdasarkan Sumpah Pemuda
1.
Sejarah Sumpah Pemuda
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu
pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu
bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928
hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia
yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan
Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota
pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di
tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Sumpah Pemuda merupakan momentum yang
berhasil menyatukan pemuda se-Indonesia dalam satu ikatan kebangsaan, perasaan
senasib, sepenanggungan yang diderita oleh pemuda khususnya, telah memberikan
kesadaran kritis terhadap situasi yang dihadapinya yaitu adanya sebagai
tantangan bersama telah membangkitkan kesadaran kolektif pemuda untuk melawan
penindasan budaya global. Diperlukan gerakan massif untuk menghidupkan kembali
budaya-budaya lokal (baca; kearifan lokal) di tanah air secara terus menerus
sebagai bentuk nyata dari perjuangan kaum muda.
Perjuangan kaum muda di bidang budaya
diharapkan akan membawa perubahan sosial yang mendalam bagi masyarakat,
terutama di bidang pendidikan. Dari pendidikan ini muncullah pejuang-pejuang
muda yang kaya akan ide dan konsep untuk melawan budaya global.
2. Bentuk Wilayah Nusantara berdasarkan Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan pencerminan tekad dan
ikrar para pemuda dan pelajar saat itu. Mereka bersatu tanpa memandang
perbedaan daerah, agama, dan suku bangsa. Mereka bersatu untuk merebut
kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Pada waktu itu, semangat persatuan
sangat menonjol. Mereka memiliki tekad lebih baik mati terhormat daripada
terjajah. Tidak ada jalan lain dalam usaha merebut kemerdekaan, kecuali
menjalin persatuan dan kesatuan. Tekad para pemuda begitu kuat. Mereka bersatu
dengan mengucapkan ikrar setia pada negara. Ikrar tersebut dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda.
Pada saat Kongres Pemuda II, lagu Indonesia
Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman untuk kali pertama
diperdengarkan. Pada saat itu juga, bendera Merah Putih ditetapkan
sebagai bendera Kebangsaan Indonesia. Para peserta Kongres Pemuda II
berdiri dan menyambut ikrar Sumpah Pemuda dengan tepuk tangan.
Hal tersebut menandakan suka cita dan gembira. Bahkan, ada sebagian
peserta menangis karena terharu. Ikrar Sumpah Pemuda dilakanakan oleh
semua rakyat. Sumpah Pemuda menjadi peristiwa penting dalam sejarah
bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda membangkitkan kesadaran seluruh
rakyat sebagai bangsa yang satu. Oleh sebab itu, pelajar dan generasi
penerus harus selalu menjunjung tinggi Persatuan Indonesia berdasarkan
prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan Sumpah Pemuda, perjuangan rakyat
Indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi sudah menjadi kesatuan yang
kuat. Semua kekuatan bersatu untuk melawan para penjajah sehingga dalam waktu
singkat, bangsa Indonesia berhasil mengusir penjajah. Puncaknya pada 17 Agustus
1945, bangsa Indonesia dapat memproklamasikan kemerdekaannya. Sumpah Pemuda
telah dikumandangkan oleh para pendahulu kita. Hal ini harus dijadikan landasan
kekuatan bangsa. Sumpah Pemuda diperlukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah
air, memiliki rasa kebangsaan, dan satu bahasa yang sama. Banyak hal yang dapat
kamu lakukan untuk menunjukkan bahwa kamu bangga menjadi anak Indonesia, di
antaranya sebagai berikut:
1)
Rajin belajar sebagai bukti
cinta terhadap tanah air
2)
Selalu giat dalam
mengerjakan piket kelas merupakan salah satu bentuk disiplin
dan tanggung jawab
3)
Aktif dalam kegiatan
ekstrakurikuler yang ada di sekolah
4) Aktif
dalam kegiatan di daerahmu, seperti ikut serta dalam perlombaan 17 Agustus
C. Bentuk-bentuk Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara
berdasarkan Wawasan Nusantara
1.
Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara berdasarkan Wawasan Nusantara
a.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
c.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1) Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan
dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
2.
Hubungan Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara pada Sumpah Palapa, Sumpah Pemuda, dan Kondisi Nusantara saat ini
Sesuai
cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan Sumpah Palapa )
yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya dapat
menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di
atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat
dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa
tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa
Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang
tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi
cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis
antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka
Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut
dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak
cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan
maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya
Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia
dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda
yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang
serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi
masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan
kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi
adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti
sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah
bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan
Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang
dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi
faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur,
klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di
daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar