IDEOLOGI
PANCASILA
A.
Definisi Ideologi
Ideologi berasal dari
kata “idea” yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar cita-cita, dan
pengertian kata “logi” yang artinya ilmu, pengetahuan. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de
Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai
pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas
sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.
Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan,
pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan,
science of idea atau ajaran tentang pengertian- pengertian dasar, yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai
bidang kehidupan.
B.
Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam
menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam
betingkah laku dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup
berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai
ideologi juga merupakan sumber motivasi yang memberi semangat dalam berbagai
kehidupan negara.
Dengan demikian nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak
diciptakan oleh negara, melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan
budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh Negara, ini menjadikan pancasila sebagai ideologi yang merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang–undang
nilai, sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum
Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata
mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
C. Ideologi Terbuka dan Tertutup
1. Terbuka: Ideologi terbuka itu merupakan suatu
sistem pemikiran terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa
nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Pancasila
sebagai suatu ideologi terbuka tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat
terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pancasila adalah bersifat aktual,
dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan
zaman.
2. Tertutup: Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran
tertutup. ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan
antaran tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu,
akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi
tersebut.
Ideologi tertutup bukan merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok
orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat.
D. Ideologi Partikular dan Komprehensif
1. Partikular: suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis dan
terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat
(Mahendara, 1999).
2.
Komprehansif: suatu
sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial. Ideologi
dalam kategori ini bercita-cita melakukan transformasi sosial secara
besar-besaran menuju bentuk tertentu.
E. Nilai-Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1. Nilai Dasar: yaitu hakikat kelima sila Pancasila yang merupakan esensi dari
sila-sila Pancasila yang bersifat universal yang bersifat tetap dan melekat
pada kelangsungan hidup negara, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung
cita-cita, tujuan serta nlai-nilai yang baik.
2. Nilai Instrumental: merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta
lembaga pelaksananya. Nilai ini merupakan eksplisitasi, penjabaran, lebih
lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
3. Nilai Praksis: merupakan realisasi nila-nilai instrumental dalam suatu
realisasi pengalamanyang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam
masyarakat, berbangsa dan bernegara ( lihat BP-7 Pusat.1994:8).
F. Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1. Dimensi idealis: yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung
dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan
keadilan.
2. Dimensi normatif: yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung
dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat
Pancasila dalam alinea IV
3. Dimensi realitas: yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan
realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
G. Fungsi Ideologi
Ideologi dimaknai sebagai keseluruhan
pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam
kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena
dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan
mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan
masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkan dalam
kehidupan penyelenggara negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga
terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai berikut:
1. Membentuk
identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2. Mempersatukan
sesama
3. Mempersatukan
orang dari berbagai agama
4. Mengatasi
berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5. Pembentukan solidariatas
H. Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Ideologi lain (ideologi liberalisme dan idelogi
sosialisme)
No
|
Aspek
|
Ideologi Liberalisme
|
Ideologi Sosialisme
|
Ideologi Pancasila
|
1
|
Politik (hubungan negara dengan warga negara)
|
Negara sebagai
penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan atau bertindak apa
saja asal tidak melanggar tata tertib hukum, kepentingan dan hak warganegara
lebih diutamakn dari, pada kepentingan negara
|
Kepentingan negara lebih diutamakan dari pada kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warga negara dikalahkan untuk kepentingan negara.
|
hubungan antara warga negara dengan negara adalah seimbang. Artinya
kepentingan negara dengan warga negara sama-sama dipetingkan
|
2
|
Agama (hubungan negara dengan agama)
|
Negara tidak mempunyai urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap
warga negaranya. Warga negara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak
beragama.
|
Kehidupan agama terpisah dengan negara. Warga negara bebas beragama,
bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.
|
Agama erat hubungannya dengan negara. Setiap warganegara dijamin pula
kebebasanya untuk memilih salah satu agama yang diakui oleh pemerintah.
Setiap orang harus beragama, dan tidak diperbolehkan propaganda anti-agama
|
3
|
Pendidikan (tujuan pendidikan)
|
Pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi
|
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang senantiasa patuh
atau taat pada perintah negara
|
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab
memiliki akhlak mulia dan takwa kepada tuhan yang Tuhan yang Maha Esa.
|
4
|
Ekonomi (sistem perekonomian )
|
Sisitem ekonomi yang pengelolaannya diatur oleh kekuatan pasar. Sistem
ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi dan
pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya
bertugas melindungi, menjaga dan memberi fasilitas
|
Sistem ekonomi sosialisme ini bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi
yang lebih baik dan perolehan produksi kekayaan yang lebih baik. Sisitem
sosialisme berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila
berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang
merupakan kepemilikan sosial
|
Sistem ekonomi
pancasila terdiri dari beberapa prinsip antara lain berkaitan dengan prinsip
kemanusiaan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi
ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan keadilan
|
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar