Rabu, 02 April 2014

Kurikulum 2013. KD 3


Kompetensi Inti 3 kelas IX : Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Kompetensi dasar 3.1  kelas IX : Menerapkan aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalam mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik)

1.      Menjelaskan Maksud Kompetensi Dasar yang Dibahas
Menerapkan
Kemampuan Menerapkan
      Yaitu kemampuan untuk menggunakan hal yang sudah dipelajari ke dalam sesuatu yang baru dan konkrit. Di tingkat ini kemampuan siswa dituntut untuk mampu memilih, menggunakan dan menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, prinsip di dalam berbagai situasi jika berhadapan dengan situasi baru. Sebagai contoh: agar teh dalam gelas cepat mendingin, maka tutup gelas harus dibuka (bidang fisika), orang perlu menyirami tanaman agar tidak layu (bidang biologi); dan jari yang terlukai harus diberi obat merah (bidang kesehatan). Menerapkan dalam hal ini terkait dan mengacu pada situasi di mana bahan belajar yang digunakan melalui produk seperti model, presentasi, wawancara atau simulasi.
Kemampuan Menerapkan merupakan proses yang kontinu, dimulai dari siswa menyelesaikan suatu permasalahan menggunakan prosedur baku/standar yang sudah diketahui. Kegiatan ini berjalan teratur sehingga siswa benar-benar mampu melaksanakan prosedur ini dengan mudah, kemudian berlanjut pada munculnya permasalahan-permasalahan baru yang asing bagi siswa, sehingga siswa dituntut untuk mengenal dengan baik permasalahan tersebut dan memilih prosedur yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan.
Pengertian Konektivitas antar Ruang dan Waktu
Suatu peristiwa tidak dapat dilepaskan dengan peristiwa sebelum dan sesudah peristiwa itu terjadi artinya ada sebab dan akibatnya. Dalam sejarah , konsep waktu sangat penting untuk mengetahui masa lalu dan perkembangannya hingga saat ini. Waktu dapat dibagi menjadi 3 yaitu : masa lampau (waktu yang telah lewat), waktu sekarang ( batas antara tadi dan saat ini) dan waktu yang akan datang (waktu yang akan dilalui atau besok).Suatu peristiwa selalu berhubungan dengan waktu sehingga ditemukan bukti, fakta dan sumber sejarah yang menjadi acuan untuk mengungkap kejadian/peristiwa.
Ruang adalah tempat di permukaan bumi, baik secara keseluruhan maupun hanya sebagian. Ruang sangat luas dan dapat meliputi apa saja. Tetapi ruang ada batasnya yaitu tempat dan unsur-unsur lain yang mempengaruhi kehidupan di permukaan bumi. Walaupun demikian antara ruang yang satu dengan yang lain memiliki keterkaitan (konektivitivitas). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari contoh-contoh bencana alam.
 Kesatuan Wilayah Nusantara
Merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sumatera sampai Papua. Kata ini tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa Jawa Pertengahan (abad ke-12 hingga ke-16) untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit. Setelah sempat terlupakan, pada awal abad ke-20 istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara sebagai salah satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia-Belanda yang belum terwujud. Ketika penggunaan nama "Indonesia" (berarti Kepulauan Hindia) disetujui untuk dipakai untuk ide itu, kata Nusantara tetap dipakai sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Pengertian ini sampai sekarang dipakai di Indonesia. Akibat perkembangan politik selanjutnya, istilah ini kemudian dipakai pula untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia, termasuk Semenanjung Malaya namun biasanya tidak mencakup Filipina. Dalam pengertian terakhir ini, Nusantara merupakan padanan bagi Kepulauan Melayu (Malay Archipelago), suatu istilah yang populer pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, terutama dalam literatur berbahasa Inggris.
      Terkait dengan perumusan tujuan pembelajaran, di bawah ini disajikan tabel beberapa Kata Kerja Operasional, yang berhubungan dengan pencapaian kemampuan analisis siswa dalam pembelajaran.
 
2.      Menetukan Tema
Dalam kompetensi dasar ini tema yang ditentukan adalah Usaha-Usaha dalam Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara.
3.    Merumuskan Indikator-indikator
3.1.1        Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa
3.1.2        Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda
3.1.3        Memahami bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara

4. Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu :
3.1.1.1  Menjelaskan  sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa
3.1.1.2       Menjelaskan bentuk  wilayah Nusantara berdasarkan sumpah  palapa
3.1.2.1  Menjelaskan sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda
3.1.2.2   Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda
3.1.3.1 Menjelaskan bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara
3.1.3.2 Menjelaskan hubungan usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara pada sumpah palapa, sumpah pemuda, dan kondisi Nusantara saat ini


Kompetensi Inti 3
Kompetensi Dasar
Tema
Indikator
Tujuan Pembelajaran
3.1    Menerapkan aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalam mewujudkan kesatuan wilayah nusantara yang mencakup perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik).
Upaya mempertahankan kemerdekaan dan membangun NKRI

3.1.1    Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.




3.1.2    Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.



3.1.3    Memahami bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara

Siswa mampu :
3.1.1    Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
3.1.1.1      Menjelaskan  sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
3.1.1.2      Menjelaskan bentuk  wilayah Nusantara berdasarkan sumpah  palapa.
3.1.2    Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.
3.1.2.1      Menjelaskan sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.
3.1.2.2      Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda
3.1.3    Memahami bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara.
3.1.3.1      Menjelaskan bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara.
3.1.3.2      Menjelaskan hubungan usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara pada sumpah palapa, sumpah pemuda, dan kondisi Nusantara saat ini.

5.     
3.1.3.1  Menjelaskan bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara.


3.1.1        Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.
3.1.3.2 Menjelaskan hubungan usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara pada sumpah palapa, sumpah pemuda, dan kondisi Nusantara saat ini
3.1.1.1  Menjelaskan  sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.
3.1              Menerapkan aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalam mewujudkan kesatuan wilayah nusantara yang mencakup perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik).
3.1.1.2  Menjelaskan bentuk  wilayah Nusantara berdasarkan sumpah  palapa.
3.1.2.2  Menjelaskan bentuk wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.
3.1.2        Memahami kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah palapa.

3.1.3        Memahami bentuk-bentuk usaha mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan wawasan Nusantara

3.1.2.1  Menjelaskan sejarah kesatuan wilayah Nusantara berdasarkan sumpah pemuda.

enyusun Peta Kompetensi



6.      Menyusun Ringkasan Materi Pembelajaran
            Peta Konsep
USAHA-USAHA DALAM MEWUJUDKAN KESATUAN WILAYAH NUSANTARA
Bentuk-bentuk Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara berdasarkan Wawasan Nusantara

Sejarah Kesatuan Wilayah Nusantara berdasarkan Sumpah Pemuda

Sejarah Kesatuan Wilayah Nusantara Berdasarkan Sumpah Palapa

 















  


USAHA-USAHA DALAM MEWUJUDKAN KESATUAN
WILAYAH NUSANTARA

A.    Sejarah Kesatuan Wilayah Nusantara Berdasarkan Sumpah Palapa
1.      Sejarah Sumpah Palapa
Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan/sumpah yang menjadi perekat bangsa-bangsa di Nusantara yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi  Majapahit, tahun 1258 Saka (1336 M). Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang berbunyi,
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Terjemahannya,
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".
Berdasarkan sumber sejarah yang sampai kepada kita, wilayah kekuasaan Majapahit hanya meliputi sebagian Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, dan Bali. Di dalam wilayah ini terdapat 21 negara daerah antara lain Mataram, Pajang, Lasem, Kadiri, Lumajang, Madura, Bali, dan Gurun yang masing-masing diperintah oleh Paduka Bhattara.
Nagarakertagama menyebutkan sekurang-kurangnya 60 nama tempat di Nusantara mulai dari Sumatra hingga Maluku/Irian. Juga nama-nama tempat yang terdapat di Semenanjung Tanah Melayu. Dalam struktur kewilayahan, tempat-tempat ini disebut desantara kacayya, yaitu daerah yang mendapat perlindungan Raja Majapahit. Daerah-daerah ini bukan merupakan wilayah kekuasaan Majapahit. Pemberian upeti (tributary) pada waktu-waktu tertentu kepada Raja Majapahit, tidak lain sebagai tanda terimakasih karena Raja telah melindungi, dan bukan sebagai tanda tunduk. Ini seperti halnya kerajaan-kerajaan di Nusantara memberikan “upeti” kepada Kaisar Tiongkok agar urusan dagangnya direstui Kaisar.
Negara asing yang mempunyai hubungan dengan Majapahit, antara lain Ayudhyapura, Dharmanagari, Marutma, Rajapura, Singhanagari, Campa, dan Kamboja. Negara-negara yang ada di Asia Tenggara daratan ini menjalin hubungan politik dan perdagangan dengan Majapahit. Dalam kewilayahan negara-negara ini disebut mitra satata, negara-negara sahabat yang setara.
2.      Bentuk  wilayah Nusantara berdasarkan sumpah  palapa
Sumpah Palapa mengandung berbagai nilai : nilai kesatuan dan persatuan wilayah Nusantara, nilai historis, nilai keberanian, nilai percaya diri, nilai rasa memiliki kerajaan Majapahit yang besar dan berwibawa, nilai geopolitik, nilai sosial budaya, nilai filsafat, dsb.
Dari sisi ideologi, Sumpah Palapa yang juga dikenal sebagai Sumpah Gajah Mada atau Sumpah Nusantara , Sumpah Palapa memiliki ideologi kebineka tunggal ikaan, artinya menuju pada ketunggalan keyakinan, ketunggalan ide, ketunggalan senasib dan sepenanggungan, dan ketunggalan ideologi akan tetapi tetap diberi ruang gerak kemerdekaan budaya bagi wilayah-wilayah negeri seluruh Nusantara dalam mengembangkan kebahagiaan dan kesejahteraannya.
Gajah Mada mempunyai kesadaran penuh tentang kenegaraan dan batas-batas wilayah kerajaan Majapahit, mengingat Nusantara berada sebagai negara kepulauan yang diapit oleh dua samudra besar yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, di samping diapit oleh lautan Cina Selatan dan Lautan Indonesia. Dari kesadaran yang tinggi terhadap keberadaan Nusantara, Gajah Mada meletakkan dasar-dasar negara yang kokoh, sebagaimana terungkap dalam perundang-undangan Majapahit.

Sumpah Palapa dicanangkan oleh Patih Gajah Mada ketika itu, Majapahit telah memiliki wilayah negeri Nusantara yang luas, yaitu berjumlah 90 negeri, akan tetapi tinggal 10 (sepuluh) wilayah negeri yang belum masuk ke dalam naungan wibawa Majapahit. Oleh sebab itu wajar apabila Patih Amangkubhumi Gajah Mada mendeklarasikan Sumpah Palapa-nya yang intinya ia tidak akan berbuka puasa, apabila ke 10 (sepuluh) wilayah negeri tersebut belum masuk secara integratif ke dalam Nusantara Raya.
Awal perjuangan Gajah Mada untuk mempersatukan Nusantara Raya mengalami tantangan, gangguan, dan hambatan tidak berbeda dengan perjuangan Bung Karno untuk mempersatukan bangsa Indonesia, ternyata mendapatkan rintangan dari DI/TII, Kartosoewiryo, dan gerakan PRRI danPERMESTA Kahar Muzakar.

B.     Sejarah Kesatuan Wilayah Nusantara berdasarkan Sumpah Pemuda
1.      Sejarah Sumpah Pemuda
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie. 
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Sumpah Pemuda merupakan momentum yang berhasil menyatukan pemuda se-Indonesia dalam satu ikatan kebangsaan, perasaan senasib, sepenanggungan yang diderita oleh pemuda khususnya, telah memberikan kesadaran kritis terhadap situasi yang dihadapinya yaitu adanya sebagai tantangan bersama telah membangkitkan kesadaran kolektif pemuda untuk melawan penindasan budaya global. Diperlukan gerakan massif untuk menghidupkan kembali budaya-budaya lokal (baca; kearifan lokal) di tanah air secara terus menerus sebagai bentuk nyata dari perjuangan kaum muda.
Perjuangan kaum muda di bidang budaya diharapkan akan membawa perubahan sosial yang mendalam bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan. Dari pendidikan ini muncullah pejuang-pejuang muda yang kaya akan ide dan konsep untuk melawan budaya global.
2.   Bentuk Wilayah Nusantara berdasarkan Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan pencerminan tekad dan ikrar para pemuda dan pelajar saat itu. Mereka bersatu tanpa memandang perbedaan daerah, agama, dan suku bangsa. Mereka bersatu untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Pada waktu itu, semangat persatuan sangat menonjol. Mereka memiliki tekad lebih baik mati terhormat daripada terjajah. Tidak ada jalan lain dalam usaha merebut kemerdekaan, kecuali menjalin persatuan dan kesatuan. Tekad para pemuda begitu kuat. Mereka bersatu dengan mengucapkan ikrar setia pada negara. Ikrar tersebut dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Pada saat Kongres Pemuda II, lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman untuk kali pertama diperdengarkan. Pada saat itu  juga, bendera Merah Putih ditetapkan sebagai bendera Kebangsaan Indonesia. Para peserta Kongres Pemuda II berdiri dan menyambut ikrar Sumpah Pemuda dengan tepuk tangan. Hal tersebut menandakan suka cita dan gembira. Bahkan, ada sebagian peserta menangis karena terharu. Ikrar Sumpah Pemuda dilakanakan oleh semua rakyat. Sumpah Pemuda menjadi peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda membangkitkan kesadaran seluruh rakyat sebagai bangsa yang satu. Oleh sebab itu, pelajar dan generasi penerus harus selalu menjunjung tinggi Persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan Sumpah Pemuda, perjuangan rakyat Indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi sudah menjadi kesatuan yang kuat. Semua kekuatan bersatu untuk melawan para penjajah sehingga dalam waktu singkat, bangsa Indonesia berhasil mengusir penjajah. Puncaknya pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia dapat memproklamasikan kemerdekaannya. Sumpah Pemuda telah dikumandangkan oleh para pendahulu kita. Hal ini harus dijadikan landasan kekuatan bangsa. Sumpah Pemuda diperlukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, memiliki rasa kebangsaan, dan satu bahasa yang sama. Banyak hal yang dapat kamu lakukan untuk menunjukkan bahwa kamu bangga menjadi anak Indonesia, di antaranya sebagai berikut:
1)      Rajin belajar sebagai bukti cinta terhadap tanah air
2)      Selalu giat dalam mengerjakan piket kelas merupakan salah satu    bentuk disiplin dan  tanggung jawab
3)      Aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah
4)      Aktif dalam kegiatan di daerahmu, seperti ikut serta dalam perlombaan 17 Agustus

C.    Bentuk-bentuk Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara berdasarkan Wawasan Nusantara
1.      Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara berdasarkan Wawasan Nusantara
a.       Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1)      Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)      Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.       Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.      Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1)      Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2)      Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
2.      Hubungan Usaha Mewujudkan Kesatuan Wilayah Nusantara pada Sumpah Palapa, Sumpah Pemuda, dan Kondisi Nusantara saat ini
Sesuai cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan Sumpah Palapa ) yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya dapat menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar