Rabu, 17 Oktober 2012

IDEOLOGI PANCASILA


IDEOLOGI PANCASILA
A.    Definisi Ideologi
      Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar cita-cita, dan pengertian kata “logi” yang artinya ilmu, pengetahuan. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi.
      Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, science of idea atau ajaran tentang pengertian- pengertian dasar, yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
B.     Pengertian Ideologi sebagai Ideologi Negara
Nilai-nilai pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam betingkah laku dan bertindak dalam menetukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber motivasi yang memberi semangat dalam berbagai kehidupan negara.
Dengan demikian nilai-nilai pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, melainkan digali dari harta kekayaan rohani moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh Negara, ini menjadikan pancasila sebagai ideologi yang merupakan sumber Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang–undang nilai, sehingga pancasila merupakan asa kerohanian bagi tertib hukum  Indonesia dan meliputi suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 serata mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.

C.    Ideologi Terbuka dan Tertutup
1.      Terbuka: Ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
        Pancasila sebagai suatu ideologi terbuka tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
2.    Tertutup: Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antaran tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.
            Ideologi tertutup bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat.
D.    Ideologi Partikular dan Komprehensif
1.      Partikular: suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat (Mahendara, 1999).
2.         Komprehansif: suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial. Ideologi dalam kategori ini bercita-cita melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.

E.     Nilai-Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1.      Nilai Dasar: yaitu hakikat kelima sila Pancasila yang merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal yang bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nlai-nilai yang baik.
2.      Nilai Instrumental: merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksananya. Nilai ini merupakan eksplisitasi, penjabaran, lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
3.      Nilai Praksis: merupakan realisasi nila-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalamanyang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara ( lihat BP-7 Pusat.1994:8).
F.     Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1.      Dimensi idealis: yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2.      Dimensi normatif: yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV
3.      Dimensi realitas: yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
G.    Fungsi Ideologi
      Ideologi dimaknai sebagai  keseluruhan pandangan, citap-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kenyataan hidup nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkan dalam kehidupan penyelenggara negara.
      Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsinya. Adapaun fungsi idelogi adalah sebagai berikut:
1.      Membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa
2.      Mempersatukan sesama
3.      Mempersatukan orang dari berbagai agama
4.      Mengatasi berbagai pertentangan / konflik / ketegangan sosial
5.      Pembentukan solidariatas

H.    Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Ideologi lain (ideologi liberalisme dan idelogi sosialisme)

No
Aspek
Ideologi Liberalisme
Ideologi Sosialisme
Ideologi Pancasila
1
Politik (hubungan negara dengan warga negara)
Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tata tertib hukum, kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakn dari, pada kepentingan negara
Kepentingan negara lebih diutamakan dari pada kepentingan warga negara. Kebebasan atau kepentingan warga negara dikalahkan untuk kepentingan negara.
hubungan antara warga negara dengan negara adalah seimbang. Artinya kepentingan negara dengan warga negara sama-sama dipetingkan
2
Agama (hubungan negara dengan agama)
Negara tidak mempunyai urusan agama. Agama menjadi urusan pribadi setiap warga negaranya. Warga negara bebas beragama, tetapi juga bebas tidak beragama.
Kehidupan agama terpisah dengan negara. Warga negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti-agama.
Agama erat hubungannya dengan negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasanya untuk memilih salah satu agama yang diakui oleh pemerintah. Setiap orang harus beragama, dan tidak diperbolehkan propaganda anti-agama
3
Pendidikan (tujuan pendidikan)
Pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang senantiasa patuh atau taat pada perintah negara
Pendidikan diarahkan untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab memiliki akhlak mulia dan takwa kepada tuhan yang Tuhan yang Maha Esa.
4
Ekonomi (sistem perekonomian )
Sisitem ekonomi yang pengelolaannya diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi dan pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga dan memberi fasilitas
Sistem ekonomi sosialisme ini bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dan perolehan produksi kekayaan yang lebih baik. Sisitem sosialisme berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial
Sistem ekonomi pancasila terdiri dari beberapa prinsip antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan keadilan

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar