Minggu, 08 Mei 2016

PERENCANAAN SOSIAL. TUGAS KULIAH



PERENCANAAN SOSIAL
DESA SUMBERDAWESARI, KECAMATAN GRATI,
KABUPATEN PASURUHAN


MAKALAH
 UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Perencanaan Sosial
yang dibina oleh Bapak Drs., I Nyoman Ruja., S.U



Oleh:
Khoirul Arifin                                     (120741404167)
Nadiyya Qurrotu Aini Zummi            (120741421230)
Yonita Yuli Amanda                          (120741421177)






 





UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Januari 2015














KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas ni’mat yang dilimpahkan-Nya, sehingga penulisan makalah yang berjudul “Perencanaa Sosial Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruhan”, dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
                        Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Perencanaan Sosial, yang dibina oleh Bapak Drs., I Nyoman Ruja., S.U, selaku pengampu mata kuliah Perencanaan Sosial Pogram Studi S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Universitas Negeri Malang (UM).
Segala upaya telah dilakukan untuk menyempurnakan makalah ini. Namun, penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis sangat menghargai apabila terdapat saran maupun kritik yang membangun dari semua pihak. Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan wawasan bagi para pembacanya untuk memperluas khasanah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang terus berkembang mengikuti kemajuan zaman, khususnya bagi khasanah Ilmu Perencanaan Sosial. Amin.



Malang, Januari 2015
                                                                                               



Penulis








BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Perencanaan desa merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan penduduk desa. Desa memegang peranan penting dalam pembangunan nasional. Bukan hanya dikarenakan sebagian besar rakyat Indonesia bertempat tinggal di desa, tetapi desa memberikan sumbangan besar dalam menciptakan stabilitas nasional. Pembangunan desa merupakan bagian dari rangkaian pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan secara berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
            Menurut Moelyarto (91:1999) secara umum pembangunan dapat diartikan sebagai proses perubahan dari kondisi nasional yang satu ke kondisi nasional yang di pandang lebih baik atau kemajuan yang terus menerus menuju perbaikan kehidupan manusia yang mapan. Pembangunan merupakan salah satu wujud dari kemauan dan kemampuan suatu Negara untuk dapat lebih berkembang ke arah yang lebih baik. Pembangunan nasional pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat, memusatkan masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama dalam pembangunan. Tujuan pembangunan yang paling hakiki adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tujuan dari kesejahteraan sosial rakyat yaitu untuk mencapai kehidupan sejahtera, yaitu tercapainya kebutuhan pokok seperti kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, dan relasi sosial dengan lingkungan (Fahrudin, 2014:10)
            Upaya melaksanakan pembangunan diperlukan adanya perencanaan pembangunan untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai. Oleh karena itu, keberhasilan di dalam melaksanakan pembangunan tidak lepas dari adanya suatu perencanaan pembangunan.  Mekanisme perencanaan pembangunan di Indonesia pada dasarnya merupakan hasil perencanaan dari bawah ke atas (bottom up planning) dan dari atas ke bawah (top down planning). Dari bawah di mulai dari tingkat desa/kelurahan, ke kecamatan, ke kota/kabupaten, ke provinsi sampai ke tingkat nasional. Sedangkan dari atas mulai dari pusat ke daerah sampai ke tingkat desa.
            Berbicara tentang pembangunan desa menurut Dr. Ir. Ali Hanapiah Muhi, MP (4-5:2011), terdapat dua aspek penting yang menjadi objek pembangunan. Secara umum, pembangunan desa meliputi dua aspek utama, yaitu: (1) Pembangunan desa dalam aspek  fisik, yaitu pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan seperti jalan desa,  bangunan rumah, pemukiman,  jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan,  dan sebagainya.  Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya disebut Pembangunan Desa. (2) Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat  di  daerah  pedesaan  sebagai warga negara,  seperti pendidikan  dan  pelatihan, pembinaan usaha ekonomi, kesehatan, spiritual, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan diri dari berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Pembangunan dalam  aspek  pemberdayaan  insani ini selanjutnya disebut sebagai Pemberdayaan Masyarakat Desa.
            Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu Daerah Administratif Tingkat (Dati) III di Provinsi Jawa Timur, yang memiliki berbagai macam potensi, baik potensi alam, sosial, dan budaya masyarakatnya. Penduduk Kabupaten Pasuruan berasal dari beragam etnis, seperti etnis Jawa dan Madura yang merupakan dua etnis terbesar di daerah tersebut. Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, merupakan desa yang memiliki berbagai potensi baik alam maupun sosialnya. Namun, dari berbagai potensinya terdapat beberapa hal yang perlu untuk ditinjau dan dikembangkan untuk hal yang lebih baik bagi masyarakat Desa Sumber Dawesari.

1.2  Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas, maka topik bahasan yang dapat di rumuskan:
1.      Bagaimana AMDAL dan analisi wilayah?
2.      Bagaimana identifikasi permasalahan dan penentuan tujuan untuk mengatasi permasalahan yang terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan?
3.      Bagaimana penyusunan dan pengembangan rencana program untuk mengatasi permasalahan yang terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan?
4.      Bagaimana pelaksanaan dan evaluasi dari rencana program untuk mengatasi permasalahan yang terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan?
1.3  Tujuan
            Berdasakan rumusan masalah di atas, maka beberapa tujuan penulisan makalah ini adalah untuk, mengetahui Amdal dan analisi wilayah, identifikasi atas permasalahan dan penentuan tujuan, penyusunan dan pengembangan rencana program, serta pelaksanaan dan evaluasi dari rencana program untuk mengatasi masalah yang ada di Desa Sumber Dawesari Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  AMDAL dan Analisis Wilayah
2.1.1   AMDAL
          AMDAL (Anlisis Mengenai Dampak Lingkungan) merupakan sebuah proses studi formal yang digunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya rencana atau program pembangunan. Bertujuan untuk memastikan bahwa terdapat masalah yang berdampak pada lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan program pembangunan, sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat keputusan.
          Menurut PP No. 27 Tahun 1999, pengertian AMDAL yakni kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL ini merupakan analisis yang meliputi berbagai faktor. Secara garis besar faktor-faktor tersebut yakni, faktor fisik dan faktor sosial yang dilakukan secara integrasi dan menyeluruh. Faktor fisik meliputi, peta desa, pola atau bentuk desa, potensi desa, batas-batas desa. Faktor sosial meliputi, jumlah penduduk, pendidikan, ekonomi.
       Fungsi AMDAL yakni:
1.      Untuk menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu wilayah beserta pengaruhnya.
2.      Sebagai masukan  dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan sejak awal.
3.      Sebagai arahan/pedoman bagi pelaksanan rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan.

2.1.2   Analisis Wilayah
          Analisa kompleks wilayah merupakan kombinasi antara analisa keruangan dan analisa ekologi. Kombinasi tersebut merupakan perpaduan antara analisa penyebaran fenomena geografi dalam ruang dengan analisa kaitan antara manusia dengan lingkungannya (Bintarto,1986:32). Peramalan wilayah (regional forecasting) dan perencanaan wilayah (regional planing) merupakan aplikasi dari analisis wilayah. Perencanaan dilakukan atas dasar pemikiran yang rasional dan pragmatis untuk satuan dimensi waktu tertentu.
          Desa Sumber Dawesari terletak di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Batas-Batas wilayah pada desa Sumberdawesari yaitu sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Plososari, sebelah Utara berbatasan langsung dengan Desa Sumberagung, sebelah Barat berbatasan langsung dengan Desa Ranuklindungan dan Danau Ranu dan sebelah Timur berbatasan langsung dengan Desa Cukurgondang. Kabupaten Pasuruan sendiri merupakan salah satu kabupaten yang termasuk wilayah Provinsi Jawa Timur, berada pada posisi  112°33’55”  s/d  113°30’37”  Lintang Selatan dan 70°32’34” s/d 80°30’20” Bujur Timur. Secara administratif, Kabupaten Pasuruan dibagi menjadi 24 kecamatan, 341 desa, 24 kelurahan, 2.991 RW, dan 8.563 RT. Morfologi Kabupaten Pasuruan terdiri dari lima bagian yaitu: kerucut gunung api, pegunungan, perbukitan, dataran pasir, dan dataran rendah. Jenis geologi di Kabupaten Pasuruan dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu: batuan permukaan, batuan sedimen, dan batuan gunung api.
          Kondisi topografi merupakan salah satu kondisi fisik yang dapat mengetahui potensi dan kendala fisik perkembangan suatu kawasan/wilayah. Kondisi topografi erat kaitannya dengan ketinggian dan kemiringan lereng lahan. Desa Sumber Dawesari yang berada di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan terletak pada ketinggian sekitar 0-100 mdpl, kelerangan 0-15%, zona curah hujan antara 1.500 mm/tahun, luas wilayah kecamatan Grati 4.848 ha dengan drainase tanah yang tidak pernah tergenang air. Tinjauan kondisi hidrologi Kecamatan Grati memiliki potensi danau Ranu dengan volume efektif sebesar 5.013 m3 dan volume maksimum 5.217 m3, mampu mengeluarkan debit maksimum 463 liter/detik. Danau Ranu Grati tersebut terletak di Desa Sumber Dawesari.
Gambar tabel 2.1.2. (a)
(sumber: LAKIP 2013 Pasuruan)





Gambar tabel 2.1.2 (b)
(sumber: LAKIP 2013 Pasuruan)
            Wilayah Pedesaan menurut Direktorat pembangunan Desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Perbandingan tanah dengan manusia (man land ratio) yang besar.
2.      Lapangan kerja agraris
3.      Hubungan penduduk yang akrab
4.      Saifat yang menurut pada tradisi
       Bentuk-bentuk suatu desa berkembang sejalan dengan usaha pengembangan dan penggalian sumber daya yang dimiliki. Beberapa bentuk desa:
1.      Bentuk desa Linier: desa memanjang mengikuti jalan raya, sungai atau lembah yang menembus desa yang bersangkutan. Kemudia apabila mengalami pemekaran, maka tanah pertanian di luar desa sepanjang jalan raya akan berkembang menjadi permukiman baru.
2.      Bentuk desa Radial: bentuk desa yang terdapat di daerah pegunungan. Pemekaran desa berkembang ke segala jurusan, dan pusat-pusat kegiatan bergerak mengikuti pemekaran. Desa yang terletak di persimpangan jalan berkembang keluar mengikuti jalan-jalan yang bersimpangan.
3.      Bentuk desa mengelilingi lapangan terbuka, aloon-aloon atau fasilitas tertentu
4.      Bentuk desa yang terdapat di pantai: jika bentuk pantai landai, maka desa kan berkembang memanjang di tepi patai, sedangkan jika desa berbentuk lembang, desa akan terkonsentrasi di dalam lembah tersebut.
       Berdasarkan analisis wilayah desa, dapat disimpulkan bahwa desa Sumber Dawesari memiliki bentuk desa yang linier. Desa memanjang mengikuti jalan raya, sungai atau lembah yang menembus desa yang bersangkutan.
       Selain bentuk desa, juga terdapat pola desa atau disebut dengan “Village Type” atau “Village Pattern”. Pola desa terjadi karena keadaan geografis suatu wilayah dalam hal susunan bangunan serta jalan-jalan desa. Menurut Alfin L Betran ada tiga jenis pola desa:
1.      Pola permukiman tersebar (open country village) yaitu, penduduk desa memilih atau membangun tempat kediamannya tersebar di suatu daerah pertanian hingga dimungkinkan adanya suatu hubungan dagang, karena perbedaan produksi dan kebutuhan. Pola ini juga disebut trade center community
2.      Pola permukiman memanjang (line village) yaitu, penduduk desa menyusun tempat tinggalnya mengikuti jalur pantai, sungai atau jalur jalan dan membentuk suatu deretan perumahan.
3.      Pola permukiman mengelompok (nucleated village) yaitu, pemusatan penduduk desa hidup menggerombol membentuk suatu kelompok yang disebut nucleus.
       Berdasarkan analisis wilayah desa, dapat disimpulkan bahwa desa Sumber Dawesari memiliki pola desa permukiman mengelompok atau nucleus, yaitu pemusatan penduduk desa hidup dengan menggerombol membentuk suatu kelompok.
            Desa Sumber Daswsari memiliki Jumlah penduduk 11.384 jiwa, Mata pencaharian yang ada di desa Sumber Dawesari yaitu sebagaian besar didominasi petani, pedagang, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai swasta, penambang pasir, Guru atau pengajar, dan TNI atau Polisi. Kemudian potensi Desa Sumber Dawesari antara lain : pada bidang pertanian banyak tanaman padi, jagung dan tebu, pada bidang peternakan ada sapi dan kambing, kemudian pada bidang perkebunan ada manga dan pisang, pada bidang perikanan ada yang membudidayakan ikan di Danau Ranu, dan yang terakhir bidang penambangan ada penambangan pasir.
            Tingkat pendidikan di desa sumberdawesari masih tergolong rendah karena masih banyak yang belum tamat SD dan yang dominan adalah yang putus sekolah setelah tamat SD. Sebagian besar mereka tidak memilih meneruskan pendidikannya dikarenakan kekurangan dana sehingga mereka memilih setelah tamat SD maka mereka terjun bekerja.

2.2    Identifikasi Permasalahan dan Penentuan Tujuan untuk Mengatasi Permasalahan yang Terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan
            Berdasarkan AMDAL dan Analisi wilayah desa yang telah dijelaskan diatas, terdapat beberapa permasalah yang nampak pada Desa Sumber Dawesari diantaranya dalam bidang infrastruktur dan potensi. Masalah pada infratruktur desa yaitu rusaknya jalan dan pasar, pada potensi yaitu pencemaran Danau Ranu Grati dan penambangan pasir.
2.2.1    Identifikasi Permasalahan
1.      Jalan Desa Sumber Dawesari
Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan. Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik, serta pertahanan dan keamanan. Akses masuk ke desa Sumber Dawesari sangat sulit karena tempatnya yang pelosok. Terdapat beberapa fasilitas yang terdapat di desa ini, salah satunya ialah jalan desa atau kampung. Ketika masuk ke dalam desa memang tidak terdapat masalah pada jalan yang akan ditempuh, meskipun begitu jalan yang bagus itu tak terdapat lampu penerangan. Tetapi kurang lebih 3 km saat memasuki desa, jalan yang ditempuh sudah tak sebagus saat pertama masuk, jalan sudah bebatuan serta berlubang, dan itu terus terjadi hingga ujung jalan desa ini.  Selain itu jika hujan turun maka jalan akan menjadi licin dan berlumpur dan itu akan membahayakan warga. Fasilitas lampu dan jalan yang kurang baik dapat dibenahi dengan memberikan lampu jalan. Jalan desa dapat diperbaiki dengan di aspal agar warga nyaman saat berpegian dan tidak terjadi kecelakaan seperti jatuh atau terpeleset. Sudah selayaknya fasilitas-fasilitas ini mendapat perhatian dari pemerintah, dengan potensi yang ada di desa sumberdawesari yaitu potensi Danau Ranu, dengan potensi tersebut yang seharusnya juga dapat menambah kegiatan sosial warga dapat didukung dengan fasilitas-fasilitas yang baik, seperti jalan desa, dan pemberian lampu desa.
2.      Pasar Brandong (Dawe)
Penyediaan sarana pasar daerah secara langsung dapat memberikan dampak secara signifikan terhadap perkembangan suatu wilayah. Secara spasial dapat dijelaskan bahwa pasar secara langsung akan menjadi pusat pelayanan baru yang dapat memicu munculnya kegiatan lanjutan lainnya. Lokasi pasar sangat menentukan jangkauan pelayanan yang tidak terlepas dari sistem jaringan jalan. Oleh karena itu peranan pasar terhadap pengem-bangan ekonomi wilayah akan dipe-ngaruhi perencanaan transportasi.
Desa Sumber Dawesari mempunyai pasar tradisional yang dekat dengan jalan raya. Tetapi sangat disayangkan bahwasannya pasar itu jauh dari layak disebut pasar. Tempat area pasar yang kecil dengan bangunan yang sudah tak layak pakai, terlebih lagi jalanan pasar yang berlumpur saat hujan dan dengan bau sampah yang menyengat. Dan hal itu sangat tidak memberikan kenyamanan bagi warga desa sumberdawesari.
Pasar ini seharusnya dapat diperbaiki oleh pihak pemerintah agar ditemukan kenyamanan bagi warga desa sumberdewasari. pasar dapat dilakukan perluasan tempat dan pendirian bangunan baru agar warga dapat bekerja dengan nyaman dan dengan warga yang membeli juga akan banyak yang datang kepasar ini yang akan membuat pendapatan penjual warga kampung meningkat. Selain itu bau yang menyengat dengan sampah yang berserakan seharusnya dinas terkait memberikan petugas pembersihan sampah pada pasar ini, karena dengan sampah yang berserakan membuat pasar tidak sedap dipandang dan membuat ketidaknyamanan bagi penjual sekaligus para pembeli.
3.      Penambangan Pasir
Penambangan pasir di Desa Sumber Dawesari ini tidak memiliki ijin dari pemerintah, dan dikelola oleh warga sekitar tempat penambangan pasir itu saja. Ada sekitar lima keluarga yang mengelola penambangan pasir secara turun temurun, akan tetapi sekarang sudah tinggal dua keluarga yang mengelolanya. Tempat penambangan pasir berada tidak jauh di tepi Danau Ranu sebelah timur. Sudah 20 tahun lebih penambangan pasir itu dilakukan, meskipun pengelolaannya tidak dieksploitasi secara besar-besaran. Bekas-bekas tambangan yang sudah ditinggalkan memiliki kemiringan membentuk sudut 900, hal itu memungkinkan jika terjadi hujan lebat atau gempa maka lereng bekas penambangan pasir akan mengalami longsor.
4.      Danau Ranu Grati
Danau Ranu yang mempunyai luas 198 hektar, Ranu Grati terletak tidak jauh di sebelah selatan pantai utara, diantara ruas jalan Pasuruan Probolinggo. Sejak tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah dengan gencar memperkenalkan wisata ranu Grati sebagai ajang banyak kegiatan seperti Lomba Olahraga Air tingkat Jawa-Bali. Untuk menuju ke Ranu Grati, dapat ditempuh sekitar 30 menit dari kota Pasuruan, dan 90 menit dari Probolinggo.
Dalam 5 tahun terakhir kondisi alam Danau Ranu sudah mulai rusak akibat berbagai macam pencemaran, antaralain pencemaran dari sampah rumah tangga, pencemaran dari pellet pakan ikan dari karambah atau tempat pembudidayaan ikan. Sehingga menyebabkan kondisi air lebih keruh dan berwarna hijau, dan ikan yang ada di Danau Ranu mulai berkurang. Mengenai fasilitas umum yang ada di Danau Ranu juga masih kurang, bahkan perahu boat yang digunakan untuk wisatawan berkeliling danau kondisinya sudah tidak bisa dipakai.
Banyak tanaman ganggang yang tumbuh di tepi-tepi danau, ini menandakan pencemaran air sudah berada dilevel atas. Bukan hanya itu saja karamba yang sudah tidak dipakai ditinggalkan pemiliknya begitu saja di danau, dan dikarenakan tidak ada peraturan yang melarang mendirikan karamba berakibat banyaknya karamba di danau sehingga mengganggu keindahan Ranau Ranu.
2.2.2   Penentuan Tujuan
a.      Tujuan Umum
      Tujuan umum Penyelenggaraan jalan umum dilakukan dengan mengutamakan pembangunan jaringan jalan di pusat-pusat produksi serta jalan-jalan yang menghubungkan pusat-pusat produksi dengan daerah pemasaran. Tujuan umum pasar sebagai jalan transportasi untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan berinteraksi melakukan kegiatan jual beli dengan nyaman. Tujuan umum dari perencanaan penambangan pasir di Desa Sumberdawesari untuk menjaga alam disekitar Danau Ranu tidak rusak, jadi tidak mengurangi keindahan dan keasrian Danau Ranu. Sehingga menambah nilai pariwisata untuk Danau Ranu. Tujuan dari perencanaan pada Danau Ranu yaitu untuk memperkenalkan tempat pariwisata yang sangat menarik, sehingga bisa membuat kecamatan grati khususnya kabupaten pasuruan dapat menjadi tempat tujuan wisata yang baru dan menarik. Sehingga dapat menambah pendapatan daerah.
b.      Tujuan Khusus
       Tujuan khusus perencanaan pembenahan fasilitas jalan, untuk memberikan kesejahteraan warga desa dalam bertransportasi dan menunjang kegiatan ekonominya. Tujuan khusus untuk perencanaan fasilitas pasar yakni meningkatkan kegiatan perekonomian warga desa dan kesejahteraan ekonomi warga. Tujuan khusus dari perencanaan penambangan pasir di Desa Sumber Dawesari untuk menjauhkan bahaya tanah longsor untuk warga di sekitar penambangan, sehingga warga sekitar merasa aman dan tentram. Tujuan khusus dari perencanaan pada Danau Ranu ini untuk mensejahterakan masyarakat sekitar Danau Ranu, sehingga perekonomian masyarakat sekitar meningkat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dibawah garis kemiskinan.

2.3    Penyusunan dan Pengembangan Rencana Program untuk Mengatasi Permasalahan yang Terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan
a.      Jalan Desa Sumber Dawesari
      Perencanaan jaringan transportasi jalan wilayah, interaksi timbal balik antara transportasi dan tata ruang merupakan komponen utama yang harus dianalisis dan dimodelkan untuk menyusun kerangka kebijakan yang efisien dan terpadu. Pada proses perencanaan hubungan timbal balik tersebut harus dikaji dalam kerangka sistem di mana antara perencanaan transportasi dan tata ruang harus dihubungkan dan dikaji secara terpadu, sehingga interaksi transportasi di dalam jaringan mampu mendukung roda gerak perekonomian masyarakat.
      Pada hal ini, perencanaan akan melibatkan warga dan aparat desa untuk melakukan program jalan desa untuk memperbaiki jalan yang rusak dan akan memperlancar roda perekonomian warga desa. setelah itu perencanaan jaringan jalan ditetapkan berdasarkan peranan, fungsi dan kelas dari tiap-tiap jaringan jalan. Hirarki fungsi dan kelas jalan merupakan bagian terpenting dalam menetapkan rencana jaringan jalan, di mana keselarasan hirarki jalan akan menjadi penentu efektifitas dan efisiensi operasi jaringan dalam melayani pergerakan.
      Rencana dan pengembangan jalan desa meliputi
a.       Jalan utama desa, ruas satu dan ruas dua dari aspal rusak menjadi aspel beton
b.      Jalan lingkungan yang rusak atau dari jalan tanah menjadi jalan penetrasi
c.       Jalan setapak dari jalan tanah menjadi aspal penetrasi

b.      Pasar Brandong (Dawe)
       Dalam perencanaan fasilitas pasar maka akan menimbulkan timbal balik yang kuat dengan kegiatan ekonomi yang berjalan cepat dan meningkatkan kegiatan ekonomi warga. Penyusunan dan perencanaan program terlebih dahulu harus direncanakan oleh aparat pemerintah desa yang ingin membangun kembali pasar desa dengan bantuan warga.
       Kegiatan yang dapat dilakukan ialah dengan menyediakan wadah atau tempat usaha baru melalui penataan menjadi kawasan yang terintegrasi dengan rencana desa dan lingkungan alam sekitar, dan dengan meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan masyarakat melalui kredit usaha mikro, kecil dan menengah maupun memberikan bantuan langsung kepada masyarakat dan yang terkahir memberikan wawasan tentang  manajemen-pemasaran usaha dan bantuan alat kerja.
c.       Penambangan Pasir
       Penyusunan dan pengembangan program untuk penambangan pasir di Desa Sumberdawesari pertama harus menganalisis keadaan ruang dan tempat agar ketepatan perencanaan akan cepat menyelesaikan tujuan dari perencanaan tersebut. Kemudian bantuan dari masyarakat dan aparat desa sangat dibutuhkan dalam perencanaan agar pemerintah dan masyarakat dapat menerima perencanaan tersebut dengan senang hati.
       Perencanaan untuk penambangan pasir di Desa Sumber Dawesari :
1.      Penanaman pohon di area bekas penambangan.
2.      Melarang penambangan hingga mencapai sudut tanah tertentu
3.      Adanya program perijinan untuk menambang.
d.      Danau Ranu Grati
            Penyusunan dan pengembangan rencana progam antara lain :
1.      Observasi danau Ranu Grati untuk mengetahui tempat-tempat yang perlu di perbaiki.
2.      Sosialisasi progam pembenahan kawasan Ranu Grati kepada masyarakat lewat RT RW.
3.      Merencanakan biaya untuk pelaksanaan program pembenahan kawasan Ranu Grati.
4.      Menentukan pelaksanaan program pembenahan kawasan Ranu Grati.

2.4    Pelaksanaan dan Evaluasi dari Rencana Program untuk Mengatasi Permasalahan yang Terdapat di Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan
2.4.1        Pelaksanaan
a.      Jalan Desa Sumber Dawesari
          Pelaksanaan program dilakukan pada bulan juli saat musim kemarau tiba, agar tidak mengganggu kegiatan pembangunan jalan desa. Pelaksanaan ini dilakukan dengan kerja sama desa dan aparat desa, dan menyewa pekerja untuk memperbaiki jalan yang rusak. Pelaksanaan dilakukan pada pagi hari hingga sore hari, mulai pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore. Perbaikan dilakukan dengan menggunakan bahan aspal di sepanjang jalan desa, dan warga desa ikut membantu dalam pengawasan pembangunan jalan agar berjalan dengan efisien dan efektif dan berjalan sesuai jadwal. Dana yang dibutuhkan didapat dari kas desa serta bantuan pemerintah.
b.      Pasar Brandong (Dawe)
      Pelaksanaan program ini dilakukan agar menunjang kegiatan perekonomian warga. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan agustus hingga desember, dengan memperbaiki fasilitas dan bangunan pasar serta menyediakan bantuan alat penunjang kegiatan pasar. Pelaksanaan atau pembangunan dilaksanakan mulai pagi hari sampai menjelang maghrib, pembangunan ini dilaksanakanan oleh tukang bangunan dan dibantu oleh warga desa agar cepat selesai. Bahan bangunan yang dibutuhkan ialah batu bata, semen, dan bahan-bahan yang dibutuhkan dalam bangunan lainnya. Dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ini merupakan dana kas desa serta bantuan pemerintah, serta kas pasar dari para pedagang yang bertempat dipasar tersebut.
c.       Penambangan Pasir
       Pelaksanaan program dilakukan setelah hasil analisis dibicarakan dan disusun lebih cermat lagi. Pengkajian peraturan untuk penambang pasir dibicarakan dengan aparatur desa dan para penambang pasir, hal ini untuk menemukan titik kesepakatan untuk mengeluarkan peraturan yang sama-sama menguntungkan dan tidak saling merugikan. Dengan dikeluarkannya peraturan tentang pertambangan diharapkan tidak ada lagi penambangan liar dan eksploitasi secara besar-besaran. Pelaksanaan program penanaman pohon dapat dilakukan pada musim Hujan, diharapkan perawatan kepada pohon saat musim hujan tidak menyusahkan dan dapat tumbuh dengan cepat. Dengan adanya kesadaran dari penambang pasir untuk mereboisasi sisa-sisa penambangan untuk menjaga kontur tanah di sekitar penambangan agar stabil.    
d.      Danau Ranu Grati
       Setelah penyusunan program sudah di rancang maka tahap selanjutnya menuju tahap pelaksanaan program. Observasi menuju obyek dilaksanakan selama satu tahun, sehingga mengetahui keadaan Danau Ranu pada saat musim hujan dan musim kemarau. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana obyek Danau ranu itu mengalami kerusakan, dan dicarikan solusi yang benar-benar tepat sasaran. Kemudian sosialisasi untuk masyarakat dilakukan secara berkala setelah masa observasi selesai, sosialisasi yang diberikan adalah mengenai rencana program yang sudah disusun sebelumnya agar tidak ada kesalahan komunikasi antar masyarakat dengan aparatur desa. Masyarakat setelah mengetahui program-program yang sudah disusun dapat ikut serta dalam setiap pelaksanaan program.
       Pembenahan awal untuk obyek wisata Danau Ranu bisa dimulai dengan perbaikan infrastruktur seperti kamar mandi, toilet dan tempat ibadah. Setelah itu di ikut sertakan masyarakat dalam pembenahan sampah di Danau Ranu agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke Danau. Hal yang terakhir yaitu penempatan karamba atau tempat budidaya ikan yang berada di tepi-tepi danau untuk dicarikan tempat yang teratur dan bersih. Untuk pakan ikan diatur agar tidak ada pakan ikan yang dapat mencemari perairan di Danau Ranau.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
      Perencanaan desa merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan penduduk desa. Dala perencanaan pembangunan desa pembangunan desa meliputi dua aspek utama, yaitu: Pembangunan desa dalam aspek  fisik, dan pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani. Pembangunan desa dalam aspek fisik ialah pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan seperti jalan desa,  bangunan rumah, pemukiman,  jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan,  dan sebagainya.  Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya kedua pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat  di  daerah  pedesaan  sebagai warga negara,  seperti pendidikan  dan  pelatihan, pembinaan usaha ekonomi, kesehatan, spiritual, dan sebagainya.
       Perencanaan desa sumberdawesari bertujuan untuk membangun dan memperbaiki fasilitas dan sarana desa, serta meningkatkan kegiatan ekonomi warga desa. Jadi tujuan khusus dalam perencanaan ini ialah membangun kesejahteraan warga desa sumberdawesari. Desa sumberdawesari sendiri berada di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Desa ini merupakan desa yang berpotensi dengan potensi danau ranu yang berada didesa tersebut, kedua desa ini juga memiliki masalah yang kompleks yaitu jalan yang tidak rata dan berlubang, kemudian jalan yang berbatu dan tanpa penerangan. Kemudian masalah paasar yang kurang terawat, selanjutnya masalah penambangan pasir yang rawan longsor. Pereencanaan desa yang dapat dilakukan ialah dengan memperbaiki jalan desa dengan bantuan warga dan apparat desa, kemudian perencanaan pada penambangan pasir dapat dilakukan dengan pemberian alat dan pengawasan terhadap penambangan pasir tersebut, selanjutnya pasar dapat dilakukan perencanaan dengan membangun pasar kembali dan memberikan fasilititas serta alat bantu bagi pedagang, dan yang terakhir danau ranu dapat dilakukan perencanaan berupa pengembangan wisata danau ranu dan memperbaiki manajemen wisata danau ranu. Perencanaan perencanaan desa diatas dilakukan bersama sama oleh warga dan apparat desa setempat dengan bantuan pemerintah daerah, yang hasilnya akan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.



Lampiran
1.      Jalan Di Desa Sumber Dawe Sari
 
     

2.      Pasar Di Desa Sumber Dawe Sari
3.      Penambangan pasir di Desa Sumberdawesari
4.      Danau Ranu
         






DAFTAR RUJUKAN

Buku
Bintarto, R & Surastopo, H. 1987. Metode Analisis Geografi. Jakarta: LP3ES
Dewi, Utami. 2012. Perencanaan Pembangunan Desa: Pendekatan Community Learning and Participatory Process (CLAP). Makalah disampaikan dalam Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Desa Sumberagung, Jetis, Bantul, Yogyakarta 19 Oktober 2012
Fahrudin, Adi. 2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika
Aditama
Kementerian dalam Negeri  Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Moelyarto, Tjokrowinoto. 1999. Restrukturisasi Ekonomi dan Birokrasi. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Muhi, Ali H. 2011. Fenomena Pembangunan Desa.  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jatinangor, Jawa Barat: Alqaprint

Jurnal dan Data Pemerintahan
Budiyanto, Hery. 2011. PENDAMPINGAN DALAM PROSES PERENCANAAN PARTISIPATIF PROGRAM PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLPBK). Jurnal Ilmiah, 3(1): 34-40
Pemerintahan Kabupaten Pasuruan. 2013. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) pdf, (Online), (www.pasuruankab.go.id/dl_jump.php?id=51), diakses 20 Januari 2015
Pemerintahan Kota Pasuruan. 2014. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), (Online), (http://www.pasuruankota.go.id/v2/wp-content/uploads/2014/07/RKPD-Kota-Pasuruan-Tahun-2014.pdf), diakses 20 Januari 2015




Akses Internet
Anonim. 2013. Pengertian dan Fungsi AMDAL, (Online), (www.pengertianahli.com/2013/11/pengertian-amdal-dan-fungsi-amdal.html), diakses 24 Januari 2015
Dimas. 2012. Pola Keruangan Desa Dan Kota/ Pattern Spatial Village and Town For Class XII IPS Semester 1 Kebumian, (Online), (http://ithinkeducation.blogspot.com/2012/11/pola-keruangan-desa-dan-kota-pattern_5674.html), diakses 28 Januari 2015
Konradlew. 2013. Pola Keruangan Desa, (Online), (http://fastrans22.blogspot.com/2013/05/pola-keruangan-desa.html), diakses 28 Januari 2015